Kemenkes: 1 Kasus Gagal Ginjal Akut Terkonfirmasi, 1 Lagi Masih Suspek

Kembali lagi ada laporan gagal ginjal akut. Dari dua laporan yang masuk salah satunya sudah terkonfirmasi Gangguan Ginjal Akut Progresif (GGAPA).

oleh Benedikta Desideria diperbarui 06 Feb 2023, 12:23 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2023, 09:38 WIB
Gangguan Ginjal Akut Misterius
Tahun 2023 muncul lagi laporan terkait gagal ginjal akut. Kemenkes sudah mengonfirmasi satu kasus terkonfirmasi, sementara satu kasus lagi masih suspek atau dalam penyelidikan. (unsplash.com/Myriam Zilles)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi temuan baru kasus gagal ginjal akut pada anak di 2023. Dari dua laporan yang masuk salah satunya sudah terkonfirmasi Gangguan Ginjal Akut Progresif (GGAPA).

"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini. Satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” tutur Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Senin (6/2/2023) di Jakarta dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com.

Syahril menyebutkan satu pasien yang terkonfirmasi gagal ginjal akut itu berusia satu tahun. Ia mengalami demam pada 25 Januari 2023. Lalu diberi obat penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada 28 Januari 2023 pasien mengalami batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air kecil.

Lalu, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Melihat sudah ada gejala mengarahk ke gagal ginjal akut, maka pasien dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, keluarga menolak dan membawa pulang paksa anak.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril.

 

Satu Kasus Suspek: Umur 7 Tahun

Sementara itu, satu laporan lain yang juga dilaporkan dari DKI Jakarta masih suspek. Anak tersebut berusia 7 tahun. 

Ia mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk ke RSCM.

Saat ini, pasien masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Pemeriksaan Sampel Obat

Obat Sirup
IDAI imbau orang tua untuk tidak memberikan obat bebas tanpa rekomendasi nakes pada anak terkait kasus gagal ginjal akut. (unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)

Saat ini, Kemenkes bersama berbagai pihak seperti IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” kata Syahril.

 

Kemenkes Kirim Surat Kewaspadaan ke Dinkes

Melihat kembali ada kasus baru setelah terakhir pada awal Desember lalu, Kemenkes kembali mengeluarkan surat kewaspadaan.

Surat ini dikirim kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan. Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). 

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya