4 Penyakit Respirasi yang Disebabkan Polusi Udara, Salah Satunya adalah Asma

Di Indonesia, dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak per 100 ribu penduduk, empat diantaranya merupakan penyakit respirasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2023, 07:05 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2023, 07:05 WIB
Minim RTH, Begini Wajah Polusi Udara di Langit Jakarta
Lansekap gedung bertingkat serta pemukiman penduduk yang tertutup kabut terlihat di kawasan Jakarta, Senin (16/12/2019). Besarnya gas buang kendaraan serta minimnya RTH menyebabkan DKI Jakarta menjadi salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators menunjukkan, ada 5 penyakit respirasi yang menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.

Berdasarkan data tersebut, PPOK memiliki jumlah 209 kejadian dengan 3,2 juta kematian, Pneumonia 6.300 kejadian dengan 2,6 juta kematian, kanker paru 29 kejadian dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian dengan 455 ribu kematian.

Di Indonesia, dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak per 100 ribu penduduk, empat diantaranya merupakan penyakit respirasi. Rinciannya yakni sebagai berikut, mengutip laman Sehatnegeriku:

  • PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian
  • kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian
  • pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian
  • asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian

Diketahui, penyaki respirasi juga berdampak pada anggaran BPJS untuk menanggung biaya pengobatan penyakit akibat polusi udara. 

Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi ini pun cukup tinggi. PPOK memiliki risiko 36,6%, pneumonia 32%, asma 27,95%, kanker paru 12,5%, dan tuberkulosis 12,2%.

Menurut data BPJS Kesehatan, selama periode 2018-2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi juga mencapai angka yang signifikan dan memiliki kecenderungan peningkatan tiap tahunnya. Pneumonia menelan biaya sebesar Rp. 8,7 triliun, tuberkulosis Rp. 5,2 triliun, PPOK Rp. 1,8 triliun, asma Rp 1,4 triliun, dan kanker paru Rp. 766 miliar. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Faktor Risiko Penyakit Paru Selain Polusi Udara

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah terus mendorong upaya promotif preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak dari polusi udara.

Ada 4 faktor resiko penyakit paru yang pertama adalah polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik, dimana polusi udara menyumbang 15-30%.

“Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor. Karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan ini harus diatasi bersama-sama. “ KIta berharap anak anak kita generasi masa depan tetap dapat menghirup udara segar dan sehat serta anak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Budi. 

 

 

 

 


Pencegahan dengan Turunkan Polusi Udara

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sekaligus Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. dr. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya pencegahan dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara.

“Polusi udara terbukti menimbulkan masalah respirasi dan pernapasan. Upaya pencegahan dengan menurunkan polusi udara harus dilakukan semua pihak sehingga kasus respirasi dapat dikurangi,” ucap  Agus.

Ia juga mengatakan pemerintah dan masyarakat harus memahami terkait kualitas udara yang baik untuk kesehatan paru yang lebih baik.

 


Perlu Kerja Sama Semua Elemen

Menghadapi situasi ini Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia mengatakan, permasalahan polusi udara tidak bisa ditangani oleh satu atau dua pihak saja, melainkan butuh kerja sama dari semua elemen, termasuk masyarakat.

“Kami melihat kondisi ini sebagai panggilan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya udara bersih. Dalam menghadapi tantangan ini, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan udara bersih dan kehidupan yang lebih sehat bagi seluruh wargaIndonesia,” ungkap Novita.

Novita menambahkan, dalam upaya menciptakan perubahan nyata, Bicara Udara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan hak atas udara bersih dan mempengaruhi kebijakan serta penegakan udara bersih di Indonesia.

Saat ini kajian terus dilaksanakan dan pemerintah bersama komunitas dan lintas sektor terkait akan menyusun upaya pencegahan krisis polusi udara perkotaan di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya