ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai WFH, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

Sekitar 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta menjalankan WFH untuk mengurangi polusi udara serta kemacetan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2023, 09:30 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 08:05 WIB
Polusi Udara
Akibat polusi udara, langit biru Jakarta berubah menjadi kabut pekat. hal ini sangat berdampak bagi kesehatan para pekerja di kawasan Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, Senin, 21 Agustus 2023, sekitar 50 persen aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan work from home (WFH) dengan tujuan mengurangi polusi udara di ibukota.

Terkait kebijakan ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan penerapan WFH bukanlah solusi mengatasi masalah udara Jakarta yang buruk.

"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus. 

Trubus mengandaikan WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung 'menyembuhkan' suatu masalah.

Jika WFH sudah berjalan, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.

Trubus juga meminta agar selama pelaksanaan WFH, juga dilakukan evaluasi dan kesinambungan untuk mencari tahu akar masalah polusi udara Jakarta seperti mengutip Antara.

Penerapan Uji Emisi

Trubus mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Terapkan uji emisi."

Pada kenyataannya, Trubus melihat uji emisi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh sampai sekarang. Ia juga berharap pemerintah mengeluarkan aturan soal pembatasan usia kendaraan.

"Kalau bisa, keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Akan tetapi, itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas,” ujarnya.

 

WFH Saja Tak Cukup

Hal senada disampaikan Peneliti Global Health Security sekaligus ahli kesehatan lingkungan Dicky Budiman. Ia mengatakan perlu mencari akar penyebab masalah polusi udara Jakarta. 

"Artinya kalau mau menyelesaikan polusi udara, yang paling utama adalah kita cari penyebabnya. Ya mengurangi emisi, reduksi emisi. Karena kan yang jadi kontributor ya emisi itu," tegas Dicky.

"Misalnya, di industri, bagaimana menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, energi yang ramah lingkungan. Lalu dari transportasi publik atau apapun termasuk yang private (kendaraan pribadi)."

Pastikan Bahan Bakar Ramah LingkunganUntuk transportasi publik maupun pribadi pun perlu dipikirkan, bagaimana memastikan bahan bakar yang digunakan ramah lingkungan.

"Jadi bagaimana memastikan transportasi itu berbahan bakar ramah lingkungan," lanjut Dicky.

Soal WFH ASN Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi Kemendagri, Kamis (10/8/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan uji coba WFH bagi sekitar 50 persen ASN mulai Senin, 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.

"Kalau Pemda DKI mulai tanggal 21," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jalan MH Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat, Jumat 18 Agustus 2023.

Dalam koordinasi bersama Menko Marves Luhut Pandjaitan mengarahkan seluruh karyawan kementerian untuk melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mengurangi polusi.

"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH," kata Heru.

Meski begitu, Heru tidak menjelaskan secara detail persentase dan ketentuan WFH di tingkat kementerian arahan dari Luhut tersebut.

Luhut juga mengusulkan pengetatan kebijakan ganjil genap hingga disinsentif tarif parkir demi menekan buruknya polusi udara di wilayah Jabodetabek.

"Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus (minta) lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain," ucap Heru Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya