Liputan6.com, Jakarta Program kesehatan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu perencanaan dan tata kelola yang baik.
Pasalnya, menurut Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) program ini membutuhkan anggaran mencapai puluhan triliun. CISDI juga melihat program kesehatan yang dicanangkan terbilang ambisius.
Baca Juga
Program kesehatan tersebut tercantum dalam Program Prioritas 100 Hari Kerja Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dari sudut pandang pembangunan kesehatan, masuknya program kesehatan sebagai program prioritas merupakan satu momentum kebijakan yang penting.
Advertisement
“Kami meyakini tidak ada program yang dapat menjadi solusi tunggal dalam mengatasi masalah kesehatan. Program-program kesehatan prioritas tidak bisa berdiri sendiri dan perlu diintegrasikan dengan penguatan sistem kesehatan,” kata Founder dan CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih dalam konferensi pers “Bedah Prioritas Kesehatan 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran: Memperkuat Investasi LayananKesehatanPrimer” pada Selasa (22/10/2024).
Empat dari tujuh program unggulan pada 100 hari kerja pertama Prabowo-Gibran berkaitan erat dengan kesehatan dan gizi serta berbiaya tinggi, antara lain:
- Makan bergizi gratis (MBG) dengan anggaran Rp71 triliun.
- Pemeriksaan kesehatan gratis (Rp3,2 triliun).
- Peningkatan rumah sakit tipe D menjadi tipe C (Rp1,8 triliun).
- Penuntasan tuberkulosis (Rp8 triliun).
“Bahkan, anggaran program makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun hanya direncanakan untuk 2025,” ujar Diah.
Bukan Program yang Benar-Benar Baru
Dari segi inovasi, keempat program prioritas kesehatan Prabowo-Gibran sebenarnya bukan program yang benar-benar baru, lanjut Diah.
Skrining kesehatan dan penanganan tuberkulosis, misalnya, selama ini telah dijalankan puskesmas di berbagai daerah. Karena itu, penguatan layanan kesehatan primer–salah satunya puskesmas–merupakan langkah konkret yang dapat diambil pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai target keempat program kesehatan tersebut.
“Penguatan layanan kesehatan primer merupakan salah satu upaya esensial untuk memastikan seluruh program prioritas kesehatan dapat terlaksana optimal. Layanan ini menjadi kontak pertama pasien dengan sistem kesehatan, seperti puskesmas, posyandu, ataupun klinik pratama,” kata Diah.
Advertisement
Dua Pendekatan untuk Perkuat Layanan Primer
Untuk memperkuat layanan kesehatan primer dibutuhkan setidaknya dua pendekatan yang bisa dilaksanakan pemerintahan Prabowo-Gibran, sambung Diah.
Pertama, meningkatkan komitmen pembiayaan dan pendanaan layanan kesehatan primer.
“Pemerintah harus memastikan belanja kesehatan berorientasi pada kebutuhan layanan kesehatan primer. Penguatan tata kelola BPJS Kesehatan diperlukan, guna menjadikannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menentukan paket manfaat sekaligus penjamin kualitas layanan,” ujar Diah.
Kedua, memperbaiki aspek produksi dan distribusi tenaga kesehatan serta mewujudkan kerja layak bagi tenaga dan kader kesehatan.
Menurut Diah, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif, seperti peningkatan gaji dan tunjangan bagi tenaga kesehatan, khususnya yang bekerja di wilayah terjauh, tertinggal, dan terluar (3T). Selain itu, pemerintah perlu memastikan keamanan dan beban kerja tenaga kesehatan.
Perlu Pembagian Tugas yang Jelas
Pembangunan kesehatan di periode pemerintahan Prabowo-Gibran berpotensi menghadapi tantangan besar, yaitu tata kelola dan pelibatan masyarakat.
Dari aspek tata kelola, ada kemungkinan terjadi tumpang tindih regulasi dan kewenangan, termasuk potensi ego sektoral. Sebagai contoh, pada program makan bergizi gratis, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu penyelarasan regulasi dan kewenangan dengan lembaga lain, seperti Bappenas, Kemendikbud, Kemenkes, Kemendagri, dan Kemendesa.
Masih dari segi tata kelola, CISDI menilai penambahan posisi Penasihat Khusus Presiden dalam pemerintahan juga perlu diperjelas. Presiden Prabowo telah melantik tujuh penasihat khusus kemarin. Salah satunya adalah mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional.
Diah mengatakan, Penasihat Khusus Presiden seharusnya dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan kesehatan.
Berdasarkan Perpres 137/2024, Penasihat Khusus Presiden diberikan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup oleh kementerian dan instansi lain.
Karenanya, alur koordinasi dengan kementerian maupun lembaga negara lain mesti diperjelas untuk memastikan efektivitas tata kelola.
“Siapapun orangnya tidak menjadi prioritas, selama sudah ada pembagian tugas yang jelas,” kata Diah.
Advertisement