Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyebut bahwa rokok bisa menjadi pintu masuk yang membuka jalan menuju penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi 1 Bidang Pemberdayaan Pemuda, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, dalam Forum Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2024 yang diadakan belum lama ini.
Advertisement
Baca Juga
Kemenpora menegaskan bahwa meskipun tidak semua perokok akan terjerumus ke dalam narkoba, rokok tetap dianggap sebagai langkah awal yang berisiko.
Advertisement
"Bukan berarti orang merokok pasti narkoba, tapi pintu masuk, karena produk tembakau itu menjadi zat adiktif dan tercantum eksplisit di dalam aturan undang-undang kita. Mulai tahun ini Kemenpora tidak membatasi pada sosialisasi pencegahan narkotikanya, tetapi juga sosialisasi dan pencegahan zat adiktif paling fundamental yaitu rokok," kata Asrorun.
Dia, menambahkan, tidak ada satu orang pun pecandu narkoba tanpa diawali dengan merokok,"Kepentingannya adalah langkah preventif dan zero toleran. Tidak ada peluang toleransi terhadap segala pintu yang akan masuk kepada gerbang penyalahgunaan narkoba."
KIPAN Bantu Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Dijelaskan pula bahwa Kader Inti Pemuda Anti Narkotika (KIPAN) sendiri dibentuk sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Sesuai dengan yang diarahkan pada Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
"Diharapkan dengan aktifnya KIPAN di berbagai daerah, alumni KIPAN dapat diberdayakan sebagai mitra pemuda yang dapat berperan langsung pada saat pelaksanaan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujar Ni’am yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Forum Nasional KIPAN.
Ni’am menerangkan bahwa kegiatan ini meliputi berbagai diskusi dan pelatihan, yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas kader KIPAN dalam menghadapi persoalan narkoba di daerah masing-masing.
Advertisement
Ciptakan Generasi Emas Bebas Rokok dan Narkoba
Selain persoalan narkoba, dalam pengukuran Indeks Pembangunan Pemuda pada domain kesehatan, salah satu indikator yang penting untuk dicermati adalah angka prevalensi rokok di kalangan anak muda.
Oleh karena itu, para anggota KIPAN diharapkan bisa menjadi kolaborator, inovator, sekaligus sebagai agen untuk memastikan terbentuknya kehidupan personal dan lingkungan yang terbebas dari paparan asap rokok.
Karena persoalan rokok tidak hanya menjadi kepentingan kesehatan, tapi juga terpengaruh oleh kepentingan ekonomi, sosial dan juga kepentingan budaya.
"Forum ini adalah wadah yang tepat untuk membangun tekad dan komitmen bersama, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, bebas narkoba, dan siap memimpin Indonesia menuju Indonesia Emas," tambahnya.
Saatnya Pemuda Jadi Agen Pencegahan Konsumsi Narkoba dan Rokok
Ni’am Sholeh mengajak para pemuda untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan generasi sehat demi Indonesia Emas 2045.
"Sekarang adalah waktunya bagi Anda untuk menjadi agen perubahan, yang dapat mempengaruhi orang lain dan lingkungan sekitar, memastikan bahwa Anda ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk rokok," ujarnya.
Ia juga mengajak semua untuk bergabung dalam upaya membangun Indonesia yang sehat, bugar, cerdas, dan unggul, menuju Indonesia Raya pada 2045.
Sebelumnya, Kemenpora bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani Nota Kesepahaman yang berfokus pada penyelenggaraan program kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, KIPAN dapat berperan lebih aktif dalam menjalankan program-program pencegahan di lapangan.
Advertisement