Duh, Ibu Ini Tega Tikam Kaki Putrinya yang Masih Remaja Karena Terlalu Sering Main

Tindakan sang ibu tuai kecaman netizen.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 02 Des 2022, 19:35 WIB
Diterbitkan 02 Des 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Bisa mendidik serta memberikan arahan yang baik bagi orang tua kepada anak-anaknya tentu saja bukan hal yang mudah. Terlebih lagi, saat anak-anak beranjak remaja dan memiliki lingkup pertemanan sendiri.

Mengetahui mengenai lingkup pertemanan anak-anak juga diperlukan agar tingkah laku dan kebiasaan bisa terkontrol. Pasalnya, tak sedikit pula anak-anak yang keasyikan bermain dengan di luar hingga sering melupakan pulang ke rumah atau pulang hanya untuk tidur.

Hal ini tentu saja tidak dibenarkan, bahkan frasa mengenai 'Ini rumah bukan hotel' cukup sering diucapkan oleh para orang tua kepada anak-anaknya yang terlalu sering keluar. Meski pun beberapa anak mematuhi dan mengerti peringatan tersebut, beberapa orang lainnya juga terkesan mengabaikan.

Bahkan, dilansir Liputan6.com dari World of Buzz, Jumat (2/12/2022) seorang remaja diketahui ditikam dan dipukul oleh ibunya karena terlalu sering keluar rumah. Tindakan ibu asal Singapura ini pun langsung menjadi sorotan banyak netizen.

Kesal karena anak sering keluar rumah

Kasus Eksploitasi Anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Freepik)

Aksi nekat yang dilakukan ibu kepada anaknya ini menjadi perhatian netizen. Dilansir Liputan6.com dari World of Buzz, Jumat (2/12/2022) sang ibu diketahui mengonsumsi alkohol sebelum memukul anaknya yang berusia 15 tahun. Disebutkan pula jika ia nekat menikam paha kanan sang putri dengan pisau.

Tindakan tersebut diketahui dilakukan karena ia kesal dengan sang putri yang sering keluar rumah. Tak sampai disitu saja, ibu asal Singapura ini bahkan menggunakan tongkat bola lantai, sendok logam hingga kipas angin listrik kecil untuk memukul putrinya selama insider tersebut.

Mengaku bersalah karena melukai sang putri

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. (Freepik/Jeswin)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. (Freepik/Jeswin)

Wanita yang diketahui berusia 40 tahun ini mengaku bersalah karena secara sengaja melukai putrinya dengan berbagai alat. Dalam sidang yang dilakukan, wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Yanying menyebutkan jika terdakwa sempat bertanya apakah harus membunuh korban sebelum melakukan penikaman pada pukul 01.37 dini hari.

Korban, yang merupakan sang putri berusia 15 tahun ini diketahui mengalami luka di lengan kanannya ketika berusaha mengentikan sang ibu yang menikam bagian pahanya dengan pisau.

“Korban langsung berusaha menghentikan pendarahan dengan mengikat baju di pahanya. Setelah melihat apa yang terjadi, terdakwa menyuruh korban untuk membersihkan darah di lantai sebelum (terdakwa) kembali ke dapur.” ujar JPU.

Namun, karena takut mengenai berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan ibunya, remaja tersebut memilih untuk berjalan ke kamar kakaknya demi keselamatannya. Akan tetapi saat sang ibu kembali ke kamar dan melihat darah yang belum dibersihkan, ia kembali berteriak kepada sang putri hingga memukul gadis tersebut dengan sendok logam hingga bengkok. Bahkan, sang ibu sampai menghiraukan teriakan sang putri untuk berhenti.

Sempat membohongi polisi

Tetangga yang mendengar keributan pun memilih untuk memberi tahu polisi. Petugas kepolisian pun datang ke apartemen sekitar pukul 1.50 dini hari. Namun, saat mengetahui adanya polisi, sang ibu menyuruh anaknya bersembunyi di kamar mandi dan berbohong kepada petugas jika tidak ada perselisihan.

Namun, usai petugas kepolisian pergi, sang ibu kembali memukuli putrinya dengan kipas angin listrik hingga tongkat bola lantai. Hingga akhirnya, wanita tersebut memilih menelepon polisi sekitar pukul 3.20 dan berterus terang mengenai apa yang terjadi.

"Korban dibawa ke rumah sakit khusus ibu dan anak KKH di mana dia ditemukan dengan luka termasuk luka robek di lengan dan paha kanannya.

Penyerangnya diperkirakan akan dihukum pada 4 Januari 2023. Karena menggunakan senjata untuk secara sukarela melukai orang lain, pelaku dapat dipenjara hingga 7 tahun, didenda, dicambuk, atau menerima kombinasi dari hukuman tersebut." ujar JPU.

Beredarnya berita mengenai ibu yang tega melukai anaknya sendiri yang masih remaja ini pun menjadi sorotan. Tak sedikit pula netizen yang berharap jika korban bisa mendapatkan keadilan atas semua kekerasan yang telah dialaminya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya