Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait penetapan Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka pencemaran nama baik dan fitnah.
Pemanggilan terhadap Joko Widodo dijadwalkan hari ini, Kamis (24/7/2014). Namun, pria yang kerap disapa Jokowi ini tidak akan memenuhi panggilan tersebut lantaran belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan.
"Belum terima. Saya sudah cek di rumah dinas, di sini (balaikota) dan di pengacara, semuanya belum menerima surat panggilan tersebut," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta.
Karena belum ada undangan yang ia terima, Jokowi menyatakan tidak akan hadir dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Undangannya saya belum terima. Gimana mau hadir? Suratnya belum terima. Saya disuruh datang untuk apa? Surat undangannya belum saya terima kok," ucapnya.
Kendati demikian, Jokowi mengatakan tetap mengikuti perkembangan penyelidikan kasus tersebut. "Saya akan terus ikuti perkembangan kasus ini," ucapnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie menyatakan telah mengirim surat pemanggilan kepada Jokowi melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa 22 Juli 2014, untuk diperiksa hari Kamis 24 Juli 2014.
Bareskrim Polri menjerat Setiyardi dan Darmawan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Konstruksi hukum itu ditetapkan lantaran tak ada ahli yang bersedia dimintai keterangan untuk memperkuat adanya tindak pidana dalam kasus Obor Rakyat.
Namun setelah memperdalam penyidikan dan berhasil mendapatkan keterangan ahli, keduanya dijerat Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah UU KUHP. Termasuk Pasal 156 dan 157 tentang penyebaran kebencian. (Yus)
Jokowi Tak Akan Penuhi Panggilan Mabes Polri Hari ini
Karena belum menerima undangan dari Polri, Jokowi menyatakan tidak akan hadir dalam pemeriksaannya.
diperbarui 24 Jul 2014, 12:06 WIBDiterbitkan 24 Jul 2014, 12:06 WIB
Presiden terpilih Joko Widodo kembali berkantor di Balaikota, setelah aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta.(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban
Pentingnya Jaringan Server dan Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan
6 Pemasangan Elemen Rumah Tidak Tepat di Tengah Plafon Ini Bikin Geregetan
Waktu Bersama Manchester City Segera Habis, Kevin De Bruyne di Persimpangan Jalan
Alasan UGM Memberikan Penghargaan kepada Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir
Manchester United Dikejar Waktu untuk Rekrut Kembali Pemain yang Pernah Dibuang
Tujuan Stock Opname dan Manfaatnya bagi Perusahaan
Dapatkan Diskon Hingga Rp1,29 Juta! Promo Spesial BRI Natal & Tahun Baru yang Wajib Kamu Ikuti!
Fungsi dari Membran Sel: Peran Penting dalam Kehidupan Sel
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan