Sekjen PPP: Semua Pihak Harus Hormati Gugatan Pilpres

"Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan UUD untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu."

oleh Widji Ananta diperbarui 26 Jul 2014, 01:01 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2014, 01:01 WIB
Romahurmuziy (Sekjen PPP) 20140405

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan memberikan dukungan penuh terhadap gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karenanya, PPP memberi dukungan penuh atas gugatan Prabowo-Hatta ke MK. Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan UUD untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," ujar Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Romi, begitu ia biasa disapa ini melanjutkan, sebagai anggota koalisi merah putih, PPP berharap seluruh pihak dapat menerima hak konstitusional setiap pihak. Ia menambahkan, seluruh kader PPP maupun anggota koalisi dapat menyerahkan secara penuh penyelesaian kasus tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"PPP berharap seluruh pihak menghormati penggunaan hak konstitusional ini, memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat. Dan menyerahkan kontestasi ini sepenuhnya kepada MK. Serta tetap menjaga kekompakan dalam Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan hak konstitusional tersebut akan sangat memberikan pelajaran pendidikan politik di Tanah Air.

"Ini sekaligus memberikan pendidikan politik kepada rakyat atas ditempuhnya langkah-langkah advokasi dalam demokrasi konstitusional yang legal, terukur, dan mengikat. Sebagaimana hal yang sama ditempuh pada pemilu presiden 2014 yang lalu," tandas pria yang akrab disapa Romi itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya