Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan memberikan dukungan penuh terhadap gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karenanya, PPP memberi dukungan penuh atas gugatan Prabowo-Hatta ke MK. Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan UUD untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," ujar Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Romi, begitu ia biasa disapa ini melanjutkan, sebagai anggota koalisi merah putih, PPP berharap seluruh pihak dapat menerima hak konstitusional setiap pihak. Ia menambahkan, seluruh kader PPP maupun anggota koalisi dapat menyerahkan secara penuh penyelesaian kasus tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"PPP berharap seluruh pihak menghormati penggunaan hak konstitusional ini, memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat. Dan menyerahkan kontestasi ini sepenuhnya kepada MK. Serta tetap menjaga kekompakan dalam Koalisi Merah Putih," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan hak konstitusional tersebut akan sangat memberikan pelajaran pendidikan politik di Tanah Air.
"Ini sekaligus memberikan pendidikan politik kepada rakyat atas ditempuhnya langkah-langkah advokasi dalam demokrasi konstitusional yang legal, terukur, dan mengikat. Sebagaimana hal yang sama ditempuh pada pemilu presiden 2014 yang lalu," tandas pria yang akrab disapa Romi itu.
Sekjen PPP: Semua Pihak Harus Hormati Gugatan Pilpres
"Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan UUD untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu."
diperbarui 26 Jul 2014, 01:01 WIBDiterbitkan 26 Jul 2014, 01:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024