Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasi kendaraan angkutan barang seperti truk di jalur mudik, dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik 2016. Penghentian sementara operasi kendaraan besar itu dijadwalkan pada H-5 hingga H+3 Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Untuk pembatasan mobil barang lebih dari 2 sumbu angkutan barang, dari H-5 sampai H+3," tutur Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat Rapat Koordinasi Lintas Batas Jelang Ramadan dan Lebaran 2016 di Hotel Grand Dian, Brebes, Jawa Tengah, Selasa 31 Mei 2016.
Meski dibatasi, Kemenhub memberikan keringanan kepada mobil barang yang berkaitan dengan bahan pokok, pos, dan barang-barang ekspor impor ke pelabuhan. "Kendaraan-kendaraan jasa ekspedisi dan sembako tetap diperbolehkan melintas di jalur mudik," terang Pudji.
Dia meminta kepada setiap instansi terkait turut membantu pelaksanaan aturan tersebut. "Bantuan dan koordinasi dari seluruh jajaran terkait, seperti Kemenhub, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Polri, hingga Pemda. Semua punya peranan," lanjut dia.
Selain itu, Kemenhub juga mengeluarkan aturan menutup jembatan timbang pada H-7 sampai H+7 Lebaran. "Penutupan jembatan timbang untuk rest area dan sebagainya," Pudji menandaskan.
Kemenhub Larang Truk Lintasi Jalur Mudik Jelang dan Pasca-Lebaran
Kemenhub juga menutup jembatan timbang pada H-7 sampai H+7 Lebaran 2016.
Diperbarui 02 Jun 2016, 07:45 WIBDiterbitkan 02 Jun 2016, 07:45 WIB
Sejumlah motor milik peserta mudik gratis sudah siap diantarkan menggunakan truk dari Lapangan Gudang Bulog, Jakarta, Rabu (23/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Viktor Gyokeres, Ruben Amorim Bakal Angkut Mantan Anak Asuh Lain ke Manchester United
APBN Defisit Rp 104,2 Triliun di Maret 2025, Bagaimana Mencegah Agak Tak Melebar?
Komitmen Konkret Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
Respons Warren Buffett soal Tarif hingga Bursa Saham yang Lesu
Filosofi Marantau di Dalam Pantun-Pantun Minangkabau
Gerak Wall Street di Tengah Perang Tarif China-AS Memanas
Tingkatkan Pelayanan BRT, Ini Langkah Pemkot Semarang
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem