Polda Metro Imbau Pedagang Tak Jual Petasan Selama Ramadan

Selain razia petasan, polisi juga menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Mei 2018, 11:48 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 11:48 WIB
Petasan, Kembang Api dan Mercon
Ilustrasi Foto Petasan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar razia petasan di Ibu Kota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya meminta para pedagang kembang api kooperatif dengan tidak menjual petasan. Razia akan menyasar pedagang eceran hingga distributor besar.

"Kita sudah jalankan berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan," tutur Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).

Menurut Argo pedagang kembang api yang memasok dalam jumlah banyak pun harus mengantongi izin. Termasuk juga, lanjut dia, memperhatikan ukurannya.

"Kembang api pun ada aturannya. Kurang dari dua inci bisa digunakan. Tapi kalau lebih harus izin," jelas dia.

Selain razia petasan, polisi juga menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan. Terlebih, sebelumnya sudah terjadi banyaknya korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan.

"Kita sudah melakukan kegiatan operasi miras oplosan. Sudah kita lakukan sampai sekarang. Jangan sampai ada korban akibat miras," Argo menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Di Samarinda

Sebelumnya, Puluhan ribu batang petasan disita Satpol PP kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (15/5) siang. Petasan itu berasal dari 3 distributor dan gudang petasan. Penyitaan sempat diwarnai ketegangan petugas dan karyawati distributor. 

Penyitaan diawali razia petugas di pedagang petasan dan kembang api, di kawasan Jalan Gadjah Mada, sekitar pukul 13.00 Wita tadi. Dari keterangan pedagang, mereka mendapat suplai barang dari 3 distributor.

Tim bergerak menyisir ketiga distributor. Pertama di Jalan Pangeran Suriyansyah. Rumah yang dijadikan distributor itu, menyimpan ragam jenis petasan dan kembang api.

Petugas lebih dulu memastikan dengan membunyikan petasan. Ledakan pada petasan membuat petugas yakin harus menyitanya. Ada lebih dari 100 kotak berisi ribuan petasan yang disita. "Ini nggak boleh," kata salah seorang petugas Satpol PP di sela razia.

Tim bergerak lagi ke distributor serupa di Jalan Jelawat. Petugas kembali menemukan petasan yang berpotensi mengeluarkan suara ledakan, dan mencoba membakar sumbu petasan. Benar saja, lagi-lagi petasan itu meledak.

Karyawati distributor petasan itu sempat bersitegang dengan petugas. Dia menolak puluhan kotak petasan disita petugas. Karyawati itu juga sempat menelpon bosnya di ujung telepon. "Jangan semuanya Pak (disita). Sampel saja," kata karyawati itu.

Petugas bergeming dan tetap pada keputusan untuk menyita petasan itu disertai berita acara.

"Harus dibawa karena kota ini ada aturan. Bagaimana orang lagi salat, diantaranya nanti suara salat tarawih, kemudian bunyi petasan dimana-mana," tegas Kasi Operasi Satpol PP Kota Samarinda M Teguh Setiawardana menyanggah permintaan karyawati itu.

Satu persatu kotak petasan yang dipajang di rak toko distributor itu diangkut petugas. Tidak kurang 20 kotak disita.

"Tadi kita sudah tes dan buktikan sendiri. Ledakannya nyaring, dan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan," tegas Teguh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya