Berangkat Jumatan Lebih Awal Seperti Pahala Sedekah, Simak 5 Tingkat Keutamaanya

Berangkat lebih awal untuk melaksanakan sholat Jumat merupakan amalan sunnah yang dianjurkan. Derajat pahala yang diterima pun berbeda-beda, semakin awal datang maka semakin besar pula pahala yang diperoleh.

oleh Putry Damayanty diperbarui 27 Des 2024, 07:30 WIB
Diterbitkan 27 Des 2024, 07:30 WIB
Ribuan jemaah haji menuju Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, untuk menjalankan sholat Jumat perdana
Ribuan jemaah haji menuju Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, untuk menjalankan sholat Jumat perdana pada Jumat (26/5/2023). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, hari Jumat memiliki kedudukan yang sangat mulia dan istimewa. Sebagai hari yang paling utama, Jumat memiliki berbagai keutamaan luar biasa bagi mereka yang mampu memanfaatkannya dengan baik.

Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan pada hari Jumat adalah datang lebih awal untuk melaksanakan sholat Jumat. Ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan amalan yang mendatangkan banyak pahala.

Rasulullah juga menganjurkan umat muslim untuk berangkat menuju tempat sholat Jumat seawal mungkin. Anjuran ini sejalan dengan prinsip agama yang mengajarkan untuk segera melakukan kebaikan dan tidak menunda-nunda.

Dikutip dari NU Online, Rasulullah menyebutkan ada lima tingkatan bagi orang yang berangkat sholat Jumat. Semakin awal berangkat, maka semakin besar pula pahala yang diterima.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

Tingkatan Pahala bagi Golongan yang Berangkat Awal Sholat Jumat

Suasana Sholat Jumat Pertama Ramadhan 1444 H Hijriah di Berbagai Negara
Orang-orang melakukan shalat Jumat pertama selama bulan suci Ramadhan, di sebuah masjid, di Karachi, Pakistan, Jumat, 24 Maret 2023.(AP Photo/Fareed Khan)

Pertama, kelompok yang berangkat di jam pertama. Kelompok ini pahalanya seperti orang yang bersedekah unta.

Kedua, kelompok yang berangkat di jam kedua. Kelompok ini mendapat pahala layaknya orang yang bersedekah sapi.

Ketiga, kelompok yang berangkat di jam ketiga, kelompok ini mendapat pahala layaknya orang yang bersedekah seekor kambing yang bertanduk subur.

Keempat, kelompok yang berangkat di jam keempat, kelompok ini mendapat pahala seperti orang yang bersedekah seekor ayam jago.

Kelima, kelompok yang berangkat di jam kelima. kelompok ini mendapat pahala seperti orang yang bersedekah satu butir telur.

Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:

“Barangsiapa yang mandi layaknya mandi janabah pada hari Jumat lalu ia berangkat di jam pertama, maka ia seperti bersedekah seekor unta. Barangsiapa berangkat di waktu yang kedua maka ia seperti bersedekah seekor sapi. Barangsiapa berangkat di waktu ketiga maka ia seperti bersedekah seekor domba yang bertanduk. Barangsiapa berangkat di waktu keempat, maka ia seperti bersedekah seekor ayam, dan barangsiapa berangkat di waktu kelima maka ia seperti bersedekah sebutir telur, maka ketika Imam keluar, hadirlah para malaikat seraya mendengarkan dzikir” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Imam Nasai, kelompok yang datang di jam kelima mendapat pahala sedekah burung ushfur (emprit), dan jam keenam pahala sedekah telur. Mengomentari hadis di atas, Syekh Mahfuzh al-Tarmasi mengutip ucapan al-Imam al-Nawawi sebagai berikut:

“Imam al-Nawawi berkata dalam hadis ini mengandung motivasi untuk berangkat awal dalam sholat Jumat dan derajat manusia dalam memperoleh keutamaan dalam Jumat ataupun yang lainnya sesuai dengan amaliyah mereka, dan hal ini termasuk dalam firman Allah subhanahu wata’ala “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa” (al-Syekh Muhammad Mahfuzh bin Abdillah al-Turmusi, Hasyiyah al-Turmusi, Dar al-Manhaj, juz 4 hal. 305).

Dari setiap kelompok di atas, pahalanya juga berbeda-beda. Misalnya di jam pertama, rentang waktunya misalnya 1 jam, semua yang berangkat Jumatan pada rentang waktu tersebut mendapat pahala sedekah unta, namun yang berangkat lebih awal dari mereka mendapat unta besar, yang di pertengahan mendapat unta sedang, yang di penghujung waktu tersebut mendapat unta lebih kecil” (Syekh Zakariyya al-Anshari, Fath al-Wahhab, juz 2, hal. 44).

Pendapat Ulama Lainnya

Ulama berbeda pendapat mengenai batas awal pembagian waktu sebagimana dalam hadis di atas. Menurut pendapat yang kuat di kalangan ashab Syafi’iyyah (murid Imam Syafi’i) dimulai sejak terbitnya fajar. Sementara menurut Imam al-Mawardi dimulai sejak terbitnya matahari. Syekh Zainuddin al-Iraqi mengutip dari ayahnya bahwa meski menurut pendapat yang kuat keutamaan berangkat Jumatan dimulai sejak terbitnya fajar, namun bukan termasuk amaliyyah kaum muslimin baik periode awal atau akhir. Menurutnya, berangkat Jumatan sejak subuh mengakibatkan batalnya wudhu dan tidak fokus dalam ibadah Jumat.

Syekh Zainuddin al-Iraqi menegaskan:

“Ashab kita berbeda pendapat dalam permulaan keutamaan berangkat Jumatan tersebut, terbitnya fajar atau matahari. Pendapat al-Ashah menurut mereka adalah terbitnya fajar. Berkata ayahku; namun bukan termasuk amaliyyah di beberapa masa Islam, dulu dan sekarang, pagi-pagi berangkat Jumatan sejak terbitnya fajar, hal tersebut panjang sekali waktunya, dapat menyebabkan batalnya bersuci dan melangkai pundak-pundak”.

“Imam al-Mawardi membenarkan bahwa bergegas berangkat Jumatan dimulai sejak terbitnya matahari, supaya waktu sebelum itu yaitu sejak terbitnya fajar adalah waktu mandi dan bersiap-siap. Al-Imam Ibnu Rif’ah berkata; Pendapat ini yang ditunjukan oleh ucapan Imam al-Syafi’i; mencukupi bagi seseorang mandi Jumat bila dilakukan setelah fajar” (Syekh Zainuddin Abdurrahim bin al-Husain al-Iraqi, Tharhu al-Tatsrib fi Syarh al-Taqrib, juz 3, hal. 171).

Anjuran berangkat Jumat awal tidak berlaku bagi khatib, baginya yang dianjurkan adalah mengakhirkan berangkat Jumatan setelah jamaah kumpul. Hal ini karena mengiikuti perilaku Nabi dan Khulafa al-Rasyidin. Syekh Zakariyya al-Anhsari berkata:

“Adapun Imam, disunnahkan baginya mengakhirkan keberangkatan sampai waktu khutbah, karena mengikuti Nabi dan para khalifahnya”. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Fath al-Wahhab, juz 2, hal. 45).

Dari semua uraian di atas sangat jelas bahwa jumatan lebih awal merupakan sebuah kesunnahan dan derajat orang akan berbeda sesuai kedatangannya, semakin awal, maka semakin ia memanen pahala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya