Lelaki di China Diminta Bayar Kompensasi kepada Mantan Istri karena Pekerjaan Rumah Tangga

Pengadilan di Beijing memutuskan seorang lelaki harus membayar kompensasi kepada mantan istrinya dengan jumlah besar.

oleh Komarudin diperbarui 25 Feb 2021, 04:02 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 04:02 WIB
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (dok.unsplash/Drew Coffman)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang lelaki diminta membayar kompensasi kepada mantan istrinya untuk pekerjaan rumah tangga yang dipikulnya selama lima tahun pernikahan mereka. Putusan pengadilan China itu memicu diskusi di negara tersebut.

Wang, seorang ibu rumah tangga, menuntut ganti rugi sebesar 24.700 dolar AS atau sekitar Rp348 juta kepada suaminya setelah dia mengajukan gugatan cerai di pengadilan distrik di Beijing pada Oktober 2020. Wang mengatakan dia mengurus anak dan pekerjaan rumah sendirian, karena suaminya hampir tidak peduli atau berpartisipasi dalam segala jenis pekerjaan rumah tangga, seperti dilansir dari laman CNN, Rabu, 24 Februari 2021.

Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan sang mantan suami membayar mantan istrinya itu sekitar 7.700 dolar AS atau Rp108 juta sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga, setelah membagi harta bersama mereka secara adil. Perempuan itu juga mendapatkan hak asuh putra mereka dan tunjangan 300 dolar AS per bulan atau sekitar Rp4,2 juta.

Putusan pengadilan itu adalah yang pertama  di bawah kode sipil baru China, paket legislatif yang luas yang menurut pemerintah China dan para ahli hukum akan melindungi hak-hak individu dengan lebih baik. Berlaku sejak Januari 2021, putusan itu termasuk klausul yang memungkinkan pasangan untuk meminta kompensasi dari pasangan mereka selama perkawinan karena mengambil lebih banyak tanggung jawab merawat anak dan kerabat lanjut usia.

Putusan itu, pertama kali dilaporkan oleh media lokal pada awal Februari 2021, menjadi trending topic. Peran gender yang tidak setara dalam kehidupan rumah tangga menjadi perdebatan publik di China beberapa tahun terakhir. Di sana perempuan masih menjalankan pekerjaan mengasuh anak dan pekerjaan rumah tangga setelah menikah.

Feng Miao, hakim yang memimpin kasus pengadilan Beijing itu mengatakan bahwa jumlah kompensasi dalam putusan ini berdasarkan berbagai faktor seperti tingkat pendapatan suami dan biaya hidup di ibu kota China, Beijing. Sekarang setelah hukum perdata baru diberlakukan, hakim mengharapkan lebih banyak kasus kompensasi pekerjaan rumah yang akan diajukan. “Namun dalam praktiknya, kami masih perlu mengumpulkan pendapat bagaimana mengukur besaran kompensasi,” kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Reaksi Publik

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian. (dok. cottonbro/Pexels/Brigitta Bellion)

Menurut para ahli hukum, kompensasi pekerjaan rumah dirancang untuk menawarkan perlindungan tambahan kepada pasangan yang telah menjalankan banyak pekerjaan rumah tangga dan mengorbankan kesempatan untuk memajukan karier atau pendidikannya.

Di Weibo, banyak pengguna menyatakan kekecewaannya karena Wang hanya mendapatkan kompensasi 7.700 dolar setelah lima tahun mendedikasikan hidupnya untuk mengurus keluarganya.

"Saya sedikit tidak bisa berkata-kata. Saya merasa pekerjaan sebagai ibu rumah tangga penuh waktu diremehkan. Di Beijing, menyewa pengasuh akan menghabiskan biaya lebih dari 50.000 yuan per tahun," komentar seorang warganet. “Inilah mengapa anak muda tidak mau menikah dan punya anak. Biayanya terlalu tinggi,” kata yang lain.

Tingkat pernikahan China telah menurun sejak 2013. Hanya dalam enam tahun, jumlah orang China yang menikah untuk pertama kalinya telah turun 41 persen, menurut data yang dirilis oleh Biro Statistik Nasional China.

Sementara itu, tingkat perceraian telah meningkat hampir lima kali lipat dalam tiga dekade terakhir. Menurut statistik pemerintah, ada 0,69 perceraian per seribu orang pada 1990. Pada 2019, angka terbaru yang tersedia, angka itu naik drastis mencapai 3,36 .

Perceraian di Indonesia

Infografis Perceraian di Indonesia
Perceraian di Indonesia 2016 (liputan6.com/trie yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya