Liputan6.com, Jakarta - Setelah viral video Lucinta Luna menunggani lumba-lumba ketika berenang di Dolphin Lodge Bali, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung memeriksa tempat yang disebut belum memiliki izin lembaga konservasi. Alhasil, lumba-lumba di sana dipindahkan ke Bali Exotic Marine Park untuk penanganan lebih lanjut.
Change.org Indonesia pun menggelar diskusi di Live Instagram tentang nasib lumba-lumba Bali pada Senin, 14 Juni 2021. Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Indra Semiawan selaku Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Davina Veronica Hariadi selaku Aktivis Lingkungan Hidup, dan Founder SeaSoldier, Nadine Chandrawinata.
Advertisement
Baca Juga
Indra menjelaskan, satwa liar itu bukan hewan peliharaan, melainkan harus benar-benar direhabilitasi dan dibebaskan ke alam. Pihaknya mengklaim sedang berupaya meningkatkan populasi hewan liar dengan pembudidayaan pengembangbiakan yang terkontrol di luar habitat sembari menjaga kemurnian jenis.
"Ketika lumba-lumba dimanfaatkan tidak menggunakan kaidah walfare, dipakai berenang, ditunggangi, ini sebenarnya tidak pantas karena prinsipnya mereka harus bisa bebas berperilaku normal," kata Indra.
Akibat kejadian itu, ada petisi muncul dari Koalisi Anak Negeri untuk lumba-lumba. Nadine bersama Davina adalah perwakilan anggota dari penggagas petisi tersebut. Tuntutannya jelas, yakni melepaskan kembali lumba-lumba ke alam liar, dan sudah mendapat lebih dari 30 ribu tanda tangan.
"Sebenarnya intinya adalah binatang atau tumbuhan itu tidak punya mulut, kita yang punya mulut, kita yang bergerak dan kita yang bisa menyelamatkan, maka dari itu kita membuat petisi ini," jelas Nadine.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seperti Penjara
Davina menambahkan, "Ini ada sesuatu yang meresahkan dan memang ini kita harus berbicara membela keberadaan mereka.'
Ia menyebut, lumba-lumba saat ini seperti berada di dalam penjara. Sifat dasar lumba-lumba berkomunikasi melalui gelombang suara, dan kolam yang kecil membuat mereka merasa tidak nyaman.
Maka dari itu, lumba-lumba harus dibebaskan ke habitat aslinya untuk memberi kenyaman dan kemanan. "Di sinilah aku bersama Nadine dan teman-teman mau membela lumba-lumba untuk bisa dibebaskan ke laut," terang Davina.
Namun, sebelum dibebaskan ke habitat asli, lumba-lumba harus direhabilitasi terlebih dahulu oleh orang yang memahami satwa liar. Hal tersebut guna memulihkan kondisinya hingga siap dipindahkan ke habitat asli.
Advertisement
Tahap Penyelamatan
Dalam berbicangan tersebut, disebut sudah ada tujuh ekor lumba-lumba, yang tadinya berada di Dolphin Lodge Bali, dipindahkan sementara ke sebuah penangkaran bernama Bali Exotic Marine Park.
Di lembaga penangkaran, seharusnya lumba-lumba bisa berperilaku normal seperti di laut. "Perilaku normal ini bagaimana caranya biar bisa dimanfaatkan? Ya berenang bersama saja, si lumba-lumbanya juga tidak stres," kata Indra.
Walau begitu, Koalisi Anak Negeri untuk Lumba-lumba mempertanyakan pilihan KLHK untuk memindahkan para lumba-lumba ke kolam yang dianggap lebih sempit. Davina merasa pemindahan tersebut akan membuat lumba-lumba semakin stres karena tempat tinggalnya tidak memadai, terlalu penuh, membuat mereka tidak bisa berenang bebas.
Nadine juga menyebutkan, sebaiknya para lumba-lumba direhabilitasi dan dilepaskan ke laut. Terkait hal itu, Indra menyatakan saat ini KLHK sedang melaksanakan tahap penyelamatan. Pemindahan ke kolam tersebut hanya akan berlaku sementara.
"Kami telah memberi kesempatan (pada Dolphin Lodge) selama tiga bulan. Kalau mereka tidak bisa memperbaiki, lumba-lumbanya akan diletakkan di pusat rehabilitasi, untuk dinaturalisasi lagi agar bisa kembali ke alam," katanya. (Muhammad Thoifur)
4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Advertisement