Alasan Polisi Tetapkan Eddies Adelia Jadi Tersangka Pencucian Uang

Artis Eddies Adelia resmi ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Feb 2014, 18:38 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 18:38 WIB
eddies-adelia-131219b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Artis Eddies Adelia resmi ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eddies diduga menerima aliran dana langsung dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan, yang sebelumnya telah menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang.

"Ada aliran dana kepadanya dan itu tidak wajar. Itulah yang diusut dalam rangka UU TPPU. Pernah beberapa kali (aliran dana) kepadanya (Eddies), sekitar Rp 1 miliar," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Menurut Rikwanto, yang menguatkan polisi untuk menetapkan status tersangka Eddies Adelia tak lain karena perempuan berjilbab itu mengaku tidak tahu persis pekerjaan suaminya. Pengakuan itu diutarakan Eddies saat menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitas sebagai saksi.

"Ditanyakan, apa pekerjaan suami. Dia (Eddies) mengatakan tidak tahu persis, apa bisnis dan kerjaan suaminya dalam kaitan aliran dana yang cukup deras kepada suaminya itu. Dan dia katakan tidak tahu," terang Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, ketidaktahuan Eddies atas pekerjaan sang suami bukan berarti penyelidikan selesai. Seharusnya Eddies curiga atas uang yang diberikan suaminya. Sementara dia tidak tahu-menahu pekerjaan Ferry.

Selain itu, Eddies diduga sudah ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan Ferry. Sebab, bisa saja uang itu diterima Eddies karena nafkah yang wajib diterimanya. "Harusnya (Eddies) curiga dan menolak kalau tidak tahu asal-usul uang. Ini yang membuatnya ditetapkan jadi tersangka," tutup Rikwanto. (Yus Ariyanto)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya