Liputan6.com, Jakarta - Artis Eddies Adelia resmi ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eddies diduga menerima aliran dana langsung dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan, yang sebelumnya telah menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang.
"Ada aliran dana kepadanya dan itu tidak wajar. Itulah yang diusut dalam rangka UU TPPU. Pernah beberapa kali (aliran dana) kepadanya (Eddies), sekitar Rp 1 miliar," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut Rikwanto, yang menguatkan polisi untuk menetapkan status tersangka Eddies Adelia tak lain karena perempuan berjilbab itu mengaku tidak tahu persis pekerjaan suaminya. Pengakuan itu diutarakan Eddies saat menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitas sebagai saksi.
"Ditanyakan, apa pekerjaan suami. Dia (Eddies) mengatakan tidak tahu persis, apa bisnis dan kerjaan suaminya dalam kaitan aliran dana yang cukup deras kepada suaminya itu. Dan dia katakan tidak tahu," terang Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, ketidaktahuan Eddies atas pekerjaan sang suami bukan berarti penyelidikan selesai. Seharusnya Eddies curiga atas uang yang diberikan suaminya. Sementara dia tidak tahu-menahu pekerjaan Ferry.
Selain itu, Eddies diduga sudah ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan Ferry. Sebab, bisa saja uang itu diterima Eddies karena nafkah yang wajib diterimanya. "Harusnya (Eddies) curiga dan menolak kalau tidak tahu asal-usul uang. Ini yang membuatnya ditetapkan jadi tersangka," tutup Rikwanto. (Yus Ariyanto)
Alasan Polisi Tetapkan Eddies Adelia Jadi Tersangka Pencucian Uang
Artis Eddies Adelia resmi ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
diperbarui 28 Feb 2014, 18:38 WIBDiterbitkan 28 Feb 2014, 18:38 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Teknologi Ramah Lingkungan: Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
Apa Itu Primbon Jawa: Menguak Rahasia Warisan Leluhur
Tujuan Ketahanan Nasional: Memperkuat Fondasi Bangsa untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Rupiah Dibuka Perkasa dari Dolar AS, Simak Sentimennya
VIDEO: Korban Kecelakaan Tol Ciawi Bakal Dijamin PT Jasa Raharja
Tujuan Keuangan: Panduan Lengkap Mencapai Kesuksesan Finansial
Muncul Kabar GOTO Merger dengan Grab, Benarkah?
Tujuan BPR: Memahami Peran Penting Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia
Nasi Basi Pertanda Apa Primbon Jawa: Mitos dan Fakta di Balik Fenomena Ini
Viral Wacana Gaji 13 dan 14 PNS Bakal Dihapus, Ini Jadwal Pencairannya
Optimalkan Fitur Monitoring Penjualan di BRImerchant untuk Tingkatkan Keuntungan
Molor, Disdik Jakarta Baru Bisa Cairkan KJP Plus Tahap I pada Maret 2025