Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Yudisial (KY). Kasus tersebut melibatkan seorang pejabat KY sebagai tersangka, Al Jona Kautsar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, pemeriksaan hari ini melibatkan 2 orang saksi terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"2 saksi yang dipanggil adalah Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2010-2011, Parmoko, dan Kepala Bagian Keuangan Tahun Anggaran 2009, Sulasman," ujar Setia, Senin (14/4/2014), di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2 April 2014 Kejaksaan Agung telah menjebloskan Al Jona Kautsar ke Rutan Salemba. Al Jona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi data Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) di Komisi Yudisial .
Â
Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu didakwa memanipulasi data rekapitulasi sejak 2009, dengan cara menaikkan anggaran total pembayaran dari angka sebenarnya. Selisih pembayaran, Rp 4 miliar, kemudian disimpan dalam rekening pribadinya.
Â
Akibat perbuatan tersebut, Al Jona dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yus Ariyanto)
2 Saksi Kasus Korupsi KY Diperiksa Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, pemeriksaan hari ini melibatkan 2 orang saksi.
diperbarui 14 Apr 2014, 13:15 WIBDiterbitkan 14 Apr 2014, 13:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Ramalan Karier dan Keuangan 12 Shio di Tahun 2025
Oknum Anggota TNI Sosok Koboi Kemang, Ini Identitasnya
Gaya Kompak Ahok dan Anies Baswedan Hadiri Acara Peluncuran Buku
Ijen Ekspress Diluncurkan 1 Februari 2025, Ini Daftar Harga Tiketnya
VIDEO: Imbas Makan Bergizi Gratis, Kantin Sekolah Terancam Bangkrut
Kunjungi Indonesia, Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Resmikan Kemitraan Infrastruktur MELAJU dan Program COAST
Anestesi Adalah Prosedur Medis untuk Menghilangkan Rasa Sakit, Simak Penjelasannya
Senator AS Pertanyakan Motif Perusahaan Teknologi Donasi untuk Pelantikan Presiden
Modal Tak Cukup, OJK Cabut Izin PT Sarana Riau Ventura
Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Bikin Rekor pada Laga Liga Italia Parma vs Venezia
Pakar Gizi: MBG Bisa Tingkatkan Fungsi Kognitif Siswa Jika Dikelola dengan Baik
Beragam Konten Foto Ini Merupakan Hasil Modifikasi AI, Simak Daftarnya