Polri Tak Intervensi Kasus Polisi Kalbar Ditangkap Malaysia

Sampai saat ini proses penyelidikan terhadap 2 anggota Polda Kalbar yang diduga membawa narkoba masih dilakukan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Sep 2014, 16:22 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2014, 16:22 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait anggotanya di Kalbar yang ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia, Polri mengaku prihatin. Tetapi institusi yang dikepalai Jenderal Pol Sutarman itu mengaku belum mengetahui persis awal muasal atau kronologi atas kasus dugaan bisnis narkoba itu.

Adalah AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Pol MP Harahap yang ditangkap kepolisian Malaysia. Keduanya disergap berdasar hasil pengembangan penangkapan yang dilakukan kepolisian Malaysia sebelumnya.

"Masih menunggu data lengkap. Sampai saat ini proses masih berlanjut. Kapolda Kalbar telah mengirim tim berkoordinasi untuk pihak penyidik sana, sehingga kita dapat data akurat," kata Kabagpenum Polri Kombes Agus Riantoo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia. Namun tak lepas disitu, Polri akan tetap melakukan monitor atas kasus yang menyeret kedua oknumnya.

"Kita lakukan monitor, pada prinsipnya tidak bisa mencampuri penyidikan. Kita lihat perkembangannya, menyiapkan tim pendamping, penasehat hukum," tambah Agus.

Terakhir, Agus tak bisa menampik jika memang ada oknum-oknum Polri yang melakukan perbuatan melanggar hukum. Pihaknya juga mengaku tengah terus melakukan perbaikan dan pembenahan yang dilakukan secara internal. Masukan dari masyarakat pun dinilai membantu Polri untuk menjadi lebih kuat.

"Kami sadari kekuatan personel 400.000 kemungkinan ada 2 atau 3 melakukan pelanggaran. Kita lakukan pembenahan internal, bisa dipahami upaya yang kita lakukan. Jangan jadi 1 atau 2 dianggap telah mencemarkan nama bangsa Indonesia," tutup Agus. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya