Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melalui surat yang dikeluarkan 4 November lalu, melarang menterinya hadir dalam rapat bersama DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla menerangkan, larangan tersebut akan terus berlaku sampai UU MD3 rampung.
"Alasannya ialah karena DPR lagi menyempurnakan UU MD3. Itu dulu rampung," tegas JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
JK menuturkan, dengan belum direvisinya UU MD3 maka tidak semua anggota DPR akan berpartisipasi. Menurutnya, pemerintah bukan tidak mau mematuhi panggilan DPR, hanya saja pemerintah mau DPR merampungkan dulu urusan internalnya.
"Saya katakan tadi semua fraksi berpartisipasi dan memang fungsi DPR mempersatukan sepuluh fraksi yang ada, dan mereka sudah setuju. Jadi kalau itu dijalankan, barulah pemerintah akan datang. Karena belum sempurna berarti keputusannya pincang," tegas mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, bila pemerintah tak hadir dalam rapat bersama DPR, bisa saja anggaran tak diketok. Namun, JK mengatakan soal APBN sudah selesai dan untuk urusan APBN-P masih jauh. "Anggaran kan sudah selesai, mau apalagi. (Soal APBN-P) nantilah pada waktunya," tandas JK.
Protes soal larangan ini juga disuarakan anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Farid Alfauzi, yang lebih menyorot soal keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang melarang jajarannya menghadiri rapat dengan DPR. Farid kecewa, sebab kata dia, larangan itu untuk menteri bukan jajaran eselon atau direksi. (Sun)
JK: Menteri Rapat ke DPR Setelah UU MD3 Rampung
JK menuturkan, pemerintah bukan tidak mau mematuhi panggilan DPR, hanya saja pemerintah mau DPR merampungkan dulu urusan internalnya.
diperbarui 25 Nov 2014, 18:42 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 18:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032
Korsel Kaji Aturan Bawa Powerbank ke dalam Pesawat Imbas Terbakarnya Pesawat Air Busan
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Terilhami Kisah Ashabul Kahfi, 2 Ponpes Ini Ciptakan Tempe Higienis Awet sampai Siap Ekspor
VIDEO: Kopi Pagi: PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja Bedanya?
Hasil Thailand Masters 2025: Sudah Berjuang 73 Menit, Komang Ayu Menyerah dari Wakil Tuan Rumah
30 Perjalanan Kereta Rute Semarang-Surabaya Dialihkan, Ini Sebabnya
Hasil Serie A Juventus vs Empoli: Randal Kolo Muani Pamer Kesuburan, Si Nyonya Tua Petik 3 Poin
Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Arab Saudi: Menang 3-0, Skuad Garuda Jadi Runner-up 4 Nations World Series 2025
Jetour Hadirkan SUV Canggih Bertenaga 1.500 Tk, Bisa Dipakai ‘Berenang’
VIDEO: Viral! Dolar AS Mendadak Anjlok Rp8.107, Benarkah karena Google Eror?
Megah, Konser Bingah Yura Yunita Berbalut Budaya Nusantara