Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melalui surat yang dikeluarkan 4 November lalu, melarang menterinya hadir dalam rapat bersama DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla menerangkan, larangan tersebut akan terus berlaku sampai UU MD3 rampung.
"‎Alasannya ialah karena DPR lagi menyempurnakan UU MD3. Itu dulu rampung," tegas JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
JK menuturkan, dengan belum direvisinya UU MD3 maka tidak semua anggota DPR akan berpartisipasi. Menurutnya, pemerintah bukan tidak mau mematuhi panggilan DPR, hanya saja pemerintah mau DPR merampungkan dulu urusan internalnya.
"Saya katakan tadi semua fraksi berpartisipasi dan memang fungsi DPR mempersatukan sepuluh fraksi yang ada, dan mereka sudah setuju. Jadi kalau itu dijalankan, barulah pemerintah akan datang. Karena belum sempurna berarti keputusannya pincang," tegas mantan ketua umum Partai Golkar itu.
‎Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, bila pemerintah tak hadir dalam rapat bersama DPR, bisa saja anggaran tak diketok. Namun, JK mengatakan soal APBN sudah selesai dan untuk urusan APBN-P masih jauh. "‎Anggaran kan sudah selesai, mau apalagi. (Soal APBN-P) nantilah pada waktunya," tandas JK.
Protes soal larangan ini juga disuarakan anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Farid Alfauzi, yang lebih menyorot soal keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Â Rini Soemarno yang melarang jajarannya menghadiri rapat dengan DPR. Farid kecewa, sebab kata dia, larangan itu untuk menteri bukan jajaran eselon atau direksi. (Sun)
JK: Menteri Rapat ke DPR Setelah UU MD3 Rampung
JK menuturkan, pemerintah bukan tidak mau mematuhi panggilan DPR, hanya saja pemerintah mau DPR merampungkan dulu urusan internalnya.
diperbarui 25 Nov 2014, 18:42 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 18:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi