Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK) irit bicara soal laporan pertanggungjawaban Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang tanpa catatan satu pun di Munas IX Golkar, Bali. Terkait laporan tersebut, JK hanya menjawab dengan sebuah tawa dan sepotong kalimat.
"Jangan tanya saya, tanyakan sama peserta Munas," ujar JK seraya tertawa, Selasa (2/12/2014).
Hal itu diungkapkan JK usai menghadiri acara di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta. Selain soal laporan pertanggungjawaban tersebut, JK juga dimintai pendapat terkait dengan pemecatan kader Golkar.
Ia mengatakan langkah pemecatan itu pasti akan dinilai masyarakat secara jeli, apakah demokratis atau tidak.
"Ini kan tentu biar masyarakat menilai sendiri. Jika kita ingin hasilkan yang baik, prosesnya juga harus baik. Kita partai politik, jika kita pilar demokrasi, maka partai itu juga harus demokratis," tegas JK.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP Partai Golkar periode 2009-2014 diterima dengan bulat oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar. Bahkan, tanpa catatan dan tidak ada satu pun yang menolak.
"Ada yang katakan cumlaude, bulat, dan baik. Ada juga yang berikan rekomendasi kepada periode akan datang dan nanti akan dibulatkan di sidang komisi," kata Ketua Umum demisioner Partai Golkar Aburizal Bakrie saat jumpa pers usai pandangan umum di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/11/2014).
Dengan berakhirnya pandangan umum itu, lanjut Ical, maka kepemimpinan DPP Golkar periode 2009-2014 telah demisioner.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh Golkar yang masuk dalam pembentukan presidium penyelamat Partai Golkar dipecat dalam putusan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. Alasannya mereka dianggap telah melenceng dari AD/ART partai.
"Munas memutuskan memecat kader-kader yang terlibat dalam pembentukan presidium penyelamat karena melanggar hasil Rapimnas VII Yogyakarta," kata pimpinan sidang Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid.
Kader yang dipecat tersebut antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar.
Tidak hanya itu, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid juga ikut dipecat. Kata Nurdin, pemecatan itu sesuai dengan Mahkamah Partai sehubungan dengan adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan keduanya. (Ali)
Ditanya Soal LPJ Ical Tanpa Catatan, JK Tertawa
JK menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada peserta Munas Golkar.
diperbarui 03 Des 2014, 00:10 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 00:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Salam yang Tepat untuk Kesehatan Optimal
Donald Trump Menang, PTBA Yakin Berdampak Positif ke Industri Batu Bara
Cara Memasak Cumi Basah: Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat
Cara Memotong Kuku Menurut Islam: Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Update Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2024: Ini Daftar Lengkapnya
Ini Amalan Sholawat Pendek untuk Lapangkan Rezeki, Ijazah dari KH Mahrus Ali Lirboyo
KONI Pusat Tutup Rakornas KONI 2024, Ini Sejumlah Rumusan yang Disepakati
Cara Membuat Keripik Pisang Renyah dan Gurih
Cara Membuat Kremes yang Renyah dan Gurih
Cara Tumis Kangkung: Panduan Lengkap Memasak Sayuran Sehat
Cak Imin Klaim Ada yang Ingin Adu Domba PKB, tapi Gagal
Manfaatkan Teknologi, Potensi UMKM Tembus Pasar Global Makin Besar