Jangan Tunggu Jatuh Korban, Laporkan Penjual Miras Oplosan

Tak mau korban terus berjatuhan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung ‎Cahyono menginstruksikan untuk menangkap penjual miras oplosan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Des 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 05 Des 2014, 16:53 WIB
Miras-Oplosan-Sumedang-Jakarta
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan kian bertambah tiap harinya. Kasus terbaru menewaskan 3 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur dan 3 orang di Depok, Jawa Barat.

Tak mau korban terus berjatuhan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung ‎Cahyono menginstruksikan untuk menangkap penjual miras oplosan.

"Kapolda sudah menginstruksikan bagi polres dan polsek untuk melihat wilayahnya dan melakukan penertiban. Sekaligus juga penertiban dan penegakan hukum bagi para penjual oplosan ini," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Namun, penumpasan hingga ke akar terhadap penjualan minuman oplosan tidak akan berhasil‎ bila tak ada peran dari masyarakat. Karena itu, Rikwanto meminta partisipasi masyarakat untuk sama-sama memerangi hal ini.

"‎Saya minta pada warga jangan tunggu jadi korban, karena penjualan jamu ginseng alias minuman oplosan ada di sekitar masyarakat. ‎Jangan tunggu jatuh korban, jadi lapor ke kepolisian terdekat," kata Rikwanto.

Ia menjelaskan, minuman oplosan termasu‎k kategori minuman beracun. Tentu ada konsekuensi berat bagi para penjual. Terlebih para penjual menjual minuman haram itu tanpa izin resmi.

Kepada penjual minuman keras oplosan itu, pelaku diancam dengan Pasal 204 ayat 2 KUHP juncto Pasal 137 dan atau 146 ayat 2 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Adapun ancaman hukuman kepada pelaku, yakni seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Secara ketentuan campuran minuman, mereka tidak ada izin dan tidak ada surat-surat, juga minuman yang dijual bisa masuk kategori racun. Dikenakan pasal jual barang yang berbahaya," tandas Rikwanto.

Sebelumnya, minuman keras oplosan kembali memakan korban. Kali ini korban berasal dari Pasar Rebo dan Depok. Total 6 orang kehilangan nyawa akibat minuman yang tak jelas campurannya tersebut.

Tak hanya itu, 3 Tukang ojek di kawasan Condet, Jakarta Timur, meregang nyawa setelah menenggak minuman keras yang telah dioplos. Mereka meminum miras oplosan di Jalan Jembatan 1 Balekambang, Condet. Sebelum mengembuskan napas terakhir, para korban sempat dibawa ke RSUD Pasar Rebo dan meninggal di RS ini.

Yang lebih parah terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Jawa Barat. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/12/2014), hingga kini tercatat korban miras oplosan mencapai 100 orang dan kemungkinan masih bisa bertambah.

Namun yang memprihatinkan, di antara para korban miras oplosan itu ada 6 anak di bawah umur yang berusia 11-14 tahun. (Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya