Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3 kondotel milik mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.
"Hari ini jaksa penyidik di Bali menyita 3 kondotel milik Udar," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/1/2015)
Dia menjelaskan, penyitaan kondotel milik Udar tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan penyidik terhadapnya. Ketiga kondotel yang berhasil disita tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Iya (terkait TPPU), nilainya sekitar Rp 3 miliar," jelas Widyo.
Widyo juga mengatakan, penyidikan kasus proses penanganan perkara Udar, baik untuk kasus dugaan Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan bus TA 2013 dan kasus korupsi pengadaan Armada Bus Busway Articulate (bus gandeng) paket I dan Paket II di Dishub Pemprov DKI Jakarta TA 2012 serta kasus dugaan TPPU, tak terkait lama tidaknya waktu.
"Tunggulah, penyitaan saja baru berjalan," tandas Widyo.
Kejagung telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait Udar Pristono dalam kasus TPPU ini. Seperti rumah senilai Rp 3 miliar dan 4 kamar condotel di Bogor, Jawa Barat.
Â
Kejagung menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengadaan bus tahun 2012. Mereka adalah Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Dirut PT Saptaguna Gunawan.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada bus gandeng paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar.
Sementara dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kejagung juga menetapkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Selain Udar, tersangka lainnya yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa.
Serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon. (Mvi/Mut)
Kejagung Sita 3 Kondotel Milik Udar Pristono di Bali
Penyitaan kondotel milik Udar Pristono terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
diperbarui 07 Jan 2015, 18:29 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 18:29 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Foto Set Pertama Nicolas Cage Jadi Spider-Man Noir Bocor! Begini Penampakannya
Jokowi Buka Suara soal RI Deflasi 5 Bulan Berturut-turut
Debat Perdana Cagub Jatim Digelar 18 Oktober 2024, Usung Tema Kebutuhan Dasar
Habib Novel Bagikan Amalan Tidur Tanpa Dosa dan Berpeluang Mimpi Bertemu Nabi
6 Meme Kocak Penutup Presentasi Ini Bikin Teman Enggak Jadi Bertanya
FBI: Peringatan 1 Tahun Serangan Hamas ke Israel Bisa Picu Tindakan Kekerasan dari Kelompok Ekstremis
Penyelidik TKP Tupac Shakur Yakini P Diddy Terlibat dalam 2 Upaya Pembunuhan Sang Rapper
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri dan Pemanggil, Bisa Tanpa Aplikasi
Berinovasi Hadirkan Popok Tertipis, Produk Diaper Ini Raih 2 Rekor MURI
Harga Bitcoin Melemah di Awal Bulan, Tradisi Uptober Bakal Patah?
Jelang Debat Cagub DKI Jakarta, Siapa Pasangan Paling Kaya?
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Minggu 6 Oktober 2024 Pukul 20.00 WIB di Vidio