Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3 kondotel milik mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.
"Hari ini jaksa penyidik di Bali menyita 3 kondotel milik Udar," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/1/2015)
Dia menjelaskan, penyitaan kondotel milik Udar tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan penyidik terhadapnya. Ketiga kondotel yang berhasil disita tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Iya (terkait TPPU), nilainya sekitar Rp 3 miliar," jelas Widyo.
Widyo juga mengatakan, penyidikan kasus proses penanganan perkara Udar, baik untuk kasus dugaan Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan bus TA 2013 dan kasus korupsi pengadaan Armada Bus Busway Articulate (bus gandeng) paket I dan Paket II di Dishub Pemprov DKI Jakarta TA 2012 serta kasus dugaan TPPU, tak terkait lama tidaknya waktu.
"Tunggulah, penyitaan saja baru berjalan," tandas Widyo.
Kejagung telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait Udar Pristono dalam kasus TPPU ini. Seperti rumah senilai Rp 3 miliar dan 4 kamar condotel di Bogor, Jawa Barat.
Â
Kejagung menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengadaan bus tahun 2012. Mereka adalah Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Dirut PT Saptaguna Gunawan.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada bus gandeng paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar.
Sementara dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kejagung juga menetapkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Selain Udar, tersangka lainnya yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa.
Serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon. (Mvi/Mut)
Kejagung Sita 3 Kondotel Milik Udar Pristono di Bali
Penyitaan kondotel milik Udar Pristono terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
diperbarui 07 Jan 2015, 18:29 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 18:29 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bareng Istri, Kun Wardhana Nyoblos di TPS 30 Jagakarsa Jaksel
Didampingi Pramono-Doel, Megawati Coblos Pilkada Jakarta 2024 di Kebagusan Bareng Puan
Tampil Percaya Diri, Cagub DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun Mencoblos di TPS 031 Lebak Bulus
Berapa Hari Lagi Puasa 2025? Siapkan Sejumlah Hal Ini agar Menuai Berkah Dunia Akhirat
VIDEO: Ridwan Kamil Pulang ke Bandung Naik Whoosh untuk Nyoblos
Kilas Balik, Ini 10 Potret Penampilan Megah Sherina Munaf di Pembukaan FFI 2024
3 Langkah Mudah saat Anda Marah dengan Pasangan, Nasihat Buya Yahya
Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%
Trailer Utama Squid Game 2 Dirilis, Permainan Mematikan yang Tiada Akhir
Telkomsel Kerahkan 15 Posko Monitoring Online dan Hyper AI untuk Kelancaran Pilkada 2024
Nyoblos di Pilkada Serentak, Boy Thohir Punya Harapan Khusus ke Gubernur Jakarta
Momen Prabowo Sapa Warga dan Gendong Anak-Anak Usai Nyoblos Pilkada Jawa Barat