Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎dalam kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan yang melibatkan beberapa petinggi Polri.
Jokowi mengatakan, Kompolnas menyebut transaksi dalam rekening yang melibatkan Budi Gunawan dianggap tidak mencurigakan. Secara umum, Kompolnas menganggap bahwa Budi Gunawan bersih dari tudingan isu rekening gendut yang selama ini mengarah kepadanya.
"Klarifikasi mengenai rekening dan di sini disampaikan, hasil penyelidikan (Kompolnas) disimpulkan itu adalah transaksi wajar. Itu saya pegang," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Dia menjelaskan, dalam proses penentuan calon Kapolri, dirinya telah melakukan seluruh tahapan yang berlaku. Menurut Jokowi, nama Budi Gunawan muncul dalam proses pemilihan atas rekomendasi dari Kompolnas.
"‎Tahapan dan prosedur telah dilalui oleh pemerintah, dari beberapa minggu lalu, ada usulan dari Kompolnas. Ini..." ujar Jokowi sambil menunjukkan surat usulan Kompolnas yang memuat nama-nama perwira tinggi Kepolisian yang diusulkan sebagai Kapolri.
Dalam surat tersebut, lanjut Jokowi, Kompolnas memberikan 2 opsi yang memuat nama-nama perwira tinggi Polri yang dianggap mempunyai integritas dan layak menjadi Kapolri. Nama Budi Gunawan termasuk salah satu nama yang diusulkan oleh Kompolnas.
"Usulannya opsi 1, 9 perwira tinggi Polri. Dan opsi 2, diusulkan 4 petinggi Polri bintang 3. Kemudian setelah usulan ini, saya memilih 1 nama (Budi Gunawan)," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Setelah memilih nama Budi Gunawan, Jokowi pun mengaku langsung mempertanyakan rekam jejak bekas ajudan mantan presiden Megawati Soekarnoputri kepada Kompolnas terutama terkait isu kepemilikan rekening gendut yang kabarnya melibatkan Budi Gunawan saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada Deputi SDM Polri periode 2004-2006.
"Kemudian ada setelah di detail, ada saya bertanya ada masalah rekening. Saya tanya kepada Kompolnas, dan saya dapatkan surat ini," ucap Jokowi sambil menunjukkan surat jawaban dari Kompolnas.
Berpegang pada jawaban Kompolnas, Jokowi pun langsung mengajukan nama Budi Gunawan kepada DPR sebagai satu-satunya calon tunggal Kapolri. Dalam waktu singkat, Presiden ke-7 RI itu langsung membuat surat pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Â
Setelah surat tersebut diajukan, beberapa hari kemudian, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut yang selama ini ditudingkan kepadanya. "Kemudian kita buat surat, disampaikan ke dewan usulannya. Dalam proses ini ada penetapan tersangka oleh KPK," tandas Jokowi. (Riz/Ans)