Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. BW ditangkap lantaran kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar L Bondan menilai, ada dugaan malpraktik yang dilakukan kepolisian dalam kasus BW. "Ini kasus Pak BW ada malpraktiknya di kepolisian. Begitu kira-kira," kata Ganjar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Ganjar mengaku, sudah memahami malpraktik yang dimaksud. Namun, dia enggan menjelaskannya saat ini.
"Saya yakin dan saya bisa jelasin dengan amat terang benderang malpraktiknya di mana. Tapi nanti," ujar dia.
Ganjar menambahkan, dalam kasus BW polisi tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) atau menghentikan penyidikan. Menurut Ganjar, kasus BW akan berhenti dengan sendirinya karena proses kasusnya tidak sesuai prosedur.
"Tidak SP3. Ini kasus mesti hangus sendiri. Batal demi hukum. Karena semua prosesnya tidak sah kok," ujar Ganjar.
Penangkapan Bambang Widjojanto seolah membuka babak baru perseteruan antara Polri dan KPK. Banyak pihak menduga, penangkapan BW merupakan serangan balik Polri atas penetapan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (Sun)
Pakar Hukum Pidana: Ada Malpraktik di Kasus Bambang Widjojanto
Menurut Ganjar, kasus Bambang Widjojanto akan berhenti dengan sendirinya karena proses kasusnya tidak sesuai prosedur.
diperbarui 23 Jan 2015, 20:25 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 20:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanggapi Pernyataan SBY soal Matahari Kembar, Deddy PDIP: Kalau Ada Dua, Bisa Terbakar
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan
6 Pemain yang Layak Jadi Pusat Perhatian di Piala Asia U-20 2025 versi FIFA: Ada Bintang Timnas Indonesia
Jeje Slebew Citayam Fashion Week Viral Lagi, Mengaku Pindah Keyakinan dan Gaya Pakaiannya Disorot
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio