Liputan6.com, Jakarta - Kursi kapolri hingga saat ini masih kosong. Calon tunggal kapolri yang telah disetujui DPR, Komjen Pol Budi Gunawan, belum diketahui apakah akan dilantik atau tidak. Terkait hal ini, pimpinan DPR mengembalikan dan mempercayakan nasib kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Semua itu kita kembalikan kepada presiden, karena itu hak prerogatif presiden sebagai pimpinan eksekutif," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Fahri menuturkan, jabatan kapolri sedikit berbeda dengan jaksa agung. Presiden memiliki kewenangan lebih besar untuk menentukan kapolri. Sedangkan DPR, lanjut Fahri, hanya memiliki kewenangan memberi persetujuan dan mengawasi seluruh proses sesuai undang-undang.
Masih kata Fahri, jika presiden tidak ingin melantik Budi Gunawan menjadi kapolri, itu hak presiden. Namun dia menegaskan, tetap ada mekanisme yang harus dilalui Presiden Jokowi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon. Menurut Fadli, presiden memiliki hak penuh untuk memutuskan melantik atau tidak Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri.
"Kalau mau mengganti ya silakan, melantik juga silakan. Namun kalau mau mengganti, harus diulang lagi mekanismenya. Seharusnya presiden melantik dulu. Nanti kalau mau diberhentikan sementara, atau diberhentikan tetap, itu semua terserah presiden," papar Fadli.
Presiden Pertimbangkan Rekomendasi Tim 9
Di gedung parlemen, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, meskipun keputusan posisi kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi, namun rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 harus menjadi bahan pertimbangan presiden.
Politisi PKS itu juga meminta agar Presiden Jokowi mengumpulkan beberapa pimpinan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan DPR untuk mengkomunikasikan tentang persoalan ini.
"Berharap Presiden bisa mengkomunikasikan rekomendasi Tim 9 kepada pimpinan lembaga tinggi negara yang lain. Berharap lembaga kepresiden, temasuk DPR untuk bicara masalah ini sehingga apapun yang dilakukan Presiden Jokowi adalah hasil dari komunikasi tentunya," kata Nasir. (Sun)
DPR Percayakan Nasib Kapolri di Tangan Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika presiden tidak ingin melantik Budi Gunawan menjadi kapolri, itu hak presiden.
diperbarui 29 Jan 2015, 15:41 WIBDiterbitkan 29 Jan 2015, 15:41 WIB
Fadli Zon mengatakan DPR RI akan memperkuat kampanye internasional dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi