Liputan6.com, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi telah memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang dilakukan KPK tidak sah. Putusan itu dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, saat ini seluruh Pimpinan KPK dan Biro Hukum langsung menggelar rapat menyikapi putusan praperadilan tersebut.
"Iya sedang rapat Pimpinan dan Biro Hukum," ujar sumber Liputan6.com di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Namun, hingga kini rapat tersebut belum menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPK dalam menyikapi hasil sidang tersebut dan kelanjutan penyidian perkara Komjen Budi Gunawan di lembaga itu.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara detil isi sebagian rapat yang sudah dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Sebelumnya, selain memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang dilakukan KPK tidak sah, hakim Sarpin juga menyatakan praperadilan berhak mengadili gugatan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
"Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan tertangggal 12 Januari 2015 tidak mempunyai kekuatan mengikat," kata Hakim Sarpin saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin 16 Februari 2015. (Mut)
Pimpinan KPK Langsung Rapat Sikapi Putusan Praperadilan BG
Hakim Sarpin Rizaldi telah memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang dilakukan KPK tidak sah.
diperbarui 16 Feb 2015, 12:35 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 12:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa yang Dimaksud Mediasi: Pengertian, Proses, dan Manfaatnya
Tips Bayi Tidur Nyenyak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Menteri Maruarar Desak Pengusaha Lambat di IKN Ditinjau Ulang
Apa yang Menyebabkan Otot Membesar: Proses dan Faktor Pembentukan Massa Otot
Sebulan Bersama Oppo Find X8, Bagaimana Pengalamannya?
Top 3: KA Argo Parahyangan Tinggal Kenangan
Top 3 Islami: Doa Ibu Tak Akan Mustajab walau Dilakukan di Dekat Ka'bah untuk Anak Seperti Ini Kata Buya Yahya
Kembali Menang, Liverpool Belum Terkalahkan di Liga Champions 2024/2025
Manis Legit Durian Musang King Berpadu Keju Mozzarella dalam Menu Pizza
Cerita AHY Soal Lika Liku Demokrat Ingin Gabung Pemerintahan: Jalan Kita Ditutup
Bagaimana Cara Membuat Anak Doyan Makan Sehat? Begini 5 Tips dari Ketua PKK Termuda se-Kalsel Cheri Bayuni Budjang
Apa Itu Monolog: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap