Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menghargai hak bertanya Anggota DPD yang diatur di dalam perundang-undangan. Penjelasan kenaikan harga BBM pun disampaikan Menko Perekonomian Sofjan Djalil dan Menko PMK Puan Maharani hari ini.
"Saya bersama Menko Perekonomian mewakili Pemerintah hadir di Paripurna DPD untuk menyampaikan penjelasan di hadapan Sidang Paripurna DPD. Ada 5 pertanyaan DPD yang dijawab Pemerintah," kata Puan di Gedung DPD, Rabu (18/2/2015).
Puan berujar, dengan jawaban dan penjelasan pemerintah itu, hal yang ditanyakan oleh DPD melalui surat per tanggal 28 Januari 2015 menjadi terang-benderang. Sebelumnya Pimpinan DPD mengirimkan surat Hak Bertanya Anggota DPD yang diajukan oleh 53 Anggota DPD.
"Pemerintah menghormati hak anggota DPD bertanya kepada Pemerintah. Sebab, itu diatur di dalam perundang-udangan. Dengan penjelasan tadi, soal kenaikan harga BBM per tanggal 19 November lalu dapat dipahami oleh DPD," papar Puan.
Puan menjelaskan, dalam 5 tahun ke depan pemerintah terus berupaya mengalihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan yang lebih produktif. Dalam rangka mendukung kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.
"Pemerintah berupaya agar perlindungan sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan data yang akurat sehingga penyalurannya tepat sasaran," tandas Puan Maharani. (Ali/Mut)
Puan Maharani: Data Akurat, Perlindungan Sosial Tepat Sasaran
Dalam 5 tahun ke depan, pemerintah berupaya alihkan porsi anggaran subsidi ke berbagai sektor kegiatan yang lebih produktif.
diperbarui 18 Feb 2015, 17:01 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 17:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya