Liputan6.com, Jakarta - Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto di hadapan dubes-dubes negara lain. Penolakan tersebut merupakan bentuk protes Negeri Samba terhadap pemerintah Indonesia yang menolak penangguhan hukuman mati bagi warganya.
Sebagai 'balasan' atas tindakan Brasil, Presiden Jokowi langsung menarik pulang Dubes Toto untuk kembali ke Indonesia. Jokowi mengaku langsung memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi untuk memulangkan Toto.
"Pada Hari Jumat malam saya dikabari mengenai kejadian credential dari Bu Menlu, dan Jumat malam itu juga saya perintahkan Pak Dubes kita di Brasil ditarik ke Tanah Air," ujar Jokowi usai menerima Menlu dan Dubes RI untuk Brasil di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Demi Kehormatan Bangsa
Jokowi mengaku, memiliki alasan kuat untuk menarik pulang Dubesi Toto. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sikap Presiden Brasil yang menolak surat kepercayaan RI tersebut merupakan suatu masalah besar dalam hubungan diplomasi.
Demi kehormatan bangsa, Jokowi menarik Dubes Toto tak lama setelah penolakan itu.
"Masalah Brasil kenapa saya tarik, karena ini adalah masalah kehormatan negara, kehormatan bangsa. Kenapa saya tarik? Karena itu masalah. Buat saya itu masalah besar," ucap dia.
Lalu, sampai kapan pemulangan Dubes RI untuk Brasil dilakukan? Jokowi mengaku belum menentukan waktunya. Namun demikian, dia menegaskan, sikap tersebut merupakan upaya menjaga kehormatan bangsa.
"Ini sudah masalah, Dubes RI di Brasil itu masalah kehormatan dan martabat bangsa yang buat saya, kalau kejadiannya seperti Pak Dubes itu, ya kita tarik. Untuk waktunya, nanti, sampai waktu yang ditentukan," ucap Jokowi.
Sikap pemerintah Brasil, menurut dia, tidak bisa ditolelir. Jokowi mengatakan, pemerintah juga harus membuat keputusan yang tegas. Meskipun, dia mengakui, sebenarnya Indonesia tetap ingin menjalin hubungan baik dengan Negeri Samba itu.
"Kita ini ingin hubungan baik, bersahabat baik dengan negara manapun. Tapi kalau kejadian seperti itu, kita tegas mesti tarik," pungkas Jokowi.
Terpidana kasus narkoba warga negara Brasil Rodrigo Gularte menjadi satu di antara 11 orang yang bakal dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia. Rodrigo ditangkap dengan pria Brasil lainnya lantaran membawa 6 kg kokain ke Indonesia pada 2004 silam. Dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Sementara 2 rekannya dipulangkan ke Brasil. (Ndy/Ein)