Liputan6.com, Jakarta - Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi agar kasus dugaan gratifikasi terkait rekening gendut yang menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka, penanganannya dialihkan ke institusi hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
"Itu (pengalihan kasus BG) yang sudah saya sampaikan ke presiden sebagai kepala negara," ujar Ruki di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Ia mengungkapkan, menanggapi usulan tersebut Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada penegak hukum. "Beliau katakan, itu penegakan hukum urusan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Beliau tidak mau intervensi hal-hal seperti itu," kata Ruki.
Ruki mengaku, pihaknya baru akan membahas mengenai kelanjutan penanganan kasus Budi Gunawan dengan institusi Polri dan Kejaksaan Agung ‎besok. "Jadi baru besok, kita akan bicara dengan penegak hukum yang lain, Kejaksaan dan Kepolisian, apa yang bisa kita lakukan bersama," ungkap Ruki.
Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait rekening mencurigakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006.
Budi Gunawan dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas penetapan status tersangka itu, Komjen Budi Gunawan kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang menyidangkan praperadilan itu kemudian mengabulkan gugatannya serta menyatakan KPK tidak sah mengusut perkara tersebut. (Mvi/Sun)
KPK Usulkan ke Presiden Kasus BG Dialihkan ke Polri atau Kejagung
Menanggapi usulan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada lembaga penegak hukum.
diperbarui 27 Feb 2015, 13:28 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 13:28 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri) saat pembacaan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis Film Valentine's Day, Debut Taylor Swift di Dunia Seni Peran
IHSG Betah Memerah, Saham CLEO dan ACES Kompak Menghijau
Cukup 2 Lembar Daun, Ini Trik Bikin Nasi Pulen dan Tidak Cepat Basi di Rice Cooker
Arti Pansos: Fenomena Sosial Media yang Perlu Dipahami
Arti Mimpi Melihat Banyak Ikan, Simbol Keberuntungan dan Keberlimpahan
Viral Pegawai Honorer Kena PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata DPR
Apa Itu FotoYu? Marketplace Foto Berbasis AI yang Ngetren di Kalangan Pelari
Apa Itu Klitih? Fenomena Kekerasan Jalanan yang Meresahkan
Apa Itu Kode Referral? Panduan Lengkap Fungsi dan Cara Kerjanya
Apa Itu Kolonialisme? Begini Sejarah, Dampak, dan Perkembangannya
Prabowo: Gaza Sudah Cukup Menderita, Saatnya Bangun Kembali Rumah dan Sekolah
IMF Buka-bukaan soal Dampak Tarif Impor AS ke Ekonomi Global