Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melimpahkan berkas kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Hal itu sebagai tindaklanjut atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan bakal segera menindaklanjuti berkas perkara tersebut jika sudah diterima dari KPK. "Pertama tentunya kita akan lihat dulu, berkasnya seperti apa," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Prasetyo mengaku tak menutup kemungkinan bila kasus tersebut juga akan 'digarap' oleh Polri. Sebab menurut dia, Polri pernah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Polri kan sudah pernah melakukan penyidikan. Tapi kan kejaksaan belum pernah melakukan apa-apa. Kita ingin nanti lebih efektiflah. Mungkin saja kami akan serahkan pada polisi. Kan sekalian kan dengan apa yang sudah mereka lakukan. Kan lebih efektif dan lebih praktis. Kami percaya pada mereka. Jangan terlalu bercuriga. Tidak baik curiga terhadap orang itu," ucap Prasetyo.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Suyadi, mengatakan pihaknya akan langsung menelaah berkas perkara milik Komjen Pol Budi Gunawan.
"Begitu berkasnya kita terima, tentunya kita pelajari dulu langkah apa yang harus dilakukan," kata Suyadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Sedangkan mengenai pertemuan antara Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, perwakilan KPK, dan unsur Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang dilakukan di Gedung Bundar, Suyadi mengatakan menyepakati waktu penyerahan.
"Ya itu waktu penyerahan, secepatnya untuk ditindaklanjuti dengan berkas yang akan diserahkan. (Bekas yang diserahkan KPK) cuma satu," ucap Suyadi. (Tya/Yus)
Kejagung Pelajari Berkas Kasus Komjen Pol Budi Gunawan
KPK bakal melimpahkan berkas kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
diperbarui 02 Mar 2015, 17:33 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 17:33 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya