Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih atau kerap disapa Mandra dipastikan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan Kejagung, Mandra yang mengenakan jas hitam dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui apa pun terkait penahanan ini.
"Enggak bisa bilang apa-apa, yang jelas saya nggak ngerti (soal penahanan), itu saja," ujar Mandra di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (6/3/2015).
Pria yang dikenal lewat sinetron "Doel Anak Sekolahan" itu terlihat muram. Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada tim kuasa hukumnya, termasuk upaya untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung.
"Itu tanya kuasa hukum saya saja, biar mereka yang jawab," jelas Mandra singkat.
Atas tindakan dan perbuatannya, Mandra dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
Diketahui Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015.
Mandra bersama 2 tersangka lainnya diduga terlibat korupsi program siap siar di TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. (Ado)
Mandra Mengaku Tidak Mengerti Alasan Penahanan Dirinya
Mandra yang mengenakan jas hitam dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui apa pun terkait penahanan ini.
diperbarui 06 Mar 2015, 21:23 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 21:23 WIB
Mandra di Kejagung sesaat akan dibawa menuju Rutan Salemba, Jumat (6/3/2015) (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara PHE ONWJ Hijaukan Pesisi Pantai
Kebakaran Terjadi di Belakang Ponpes Yapink Tambun Bekasi
China Kecam Aturan Tarif Baru Donald Trump, Bertekad Ambil Tindakan Balasan
Hasil Riset Terbaru FEB UI Ungkap Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSBS Biak: Ditahan Badai Pasifik, Macan Kemayoran Gagal Dekati Persib Bandung
VIDEO: UMKM di Tasikmalaya Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Catut Nama Mayor Teddy
Apa Arti Cowok Red Flag: Kenali Tanda-tanda dan Cara Menghadapinya
Detik-Detik 9 Rumah Warga Toba Sumut Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Bengkel Kawasan Ciracas Jaktim
Marak Ban dan Velg Rusak di Tol Cipali, Ini Penjelasan Ahli
ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
9 Film Horor Indonesia yang Tayang Februari 2025