Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih atau kerap disapa Mandra dipastikan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan Kejagung, Mandra yang mengenakan jas hitam dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui apa pun terkait penahanan ini.
"Enggak bisa bilang apa-apa, yang jelas saya nggak ngerti (soal penahanan), itu saja," ujar Mandra di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (6/3/2015).
Pria yang dikenal lewat sinetron "Doel Anak Sekolahan" itu terlihat muram. Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada tim kuasa hukumnya, termasuk upaya untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung.
"Itu tanya kuasa hukum saya saja, biar mereka yang jawab," jelas Mandra singkat.
Atas tindakan dan perbuatannya, Mandra dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
Diketahui Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015.
Mandra bersama 2 tersangka lainnya diduga terlibat korupsi program siap siar di TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. (Ado)
Mandra Mengaku Tidak Mengerti Alasan Penahanan Dirinya
Mandra yang mengenakan jas hitam dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui apa pun terkait penahanan ini.
diperbarui 06 Mar 2015, 21:23 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 21:23 WIB
Mandra di Kejagung sesaat akan dibawa menuju Rutan Salemba, Jumat (6/3/2015) (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya