Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih atau kerap disapa Mandra dipastikan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan Kejagung, Mandra yang mengenakan jas hitam dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui apa pun terkait penahanan ini.
"Enggak bisa bilang apa-apa, yang jelas saya nggak ngerti (soal penahanan), itu saja," ujar Mandra di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (6/3/2015).
Pria yang dikenal lewat sinetron "Doel Anak Sekolahan" itu terlihat muram. Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada tim kuasa hukumnya, termasuk upaya untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung.
"Itu tanya kuasa hukum saya saja, biar mereka yang jawab," jelas Mandra singkat.
Atas tindakan dan perbuatannya, Mandra dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
Diketahui Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015.
Mandra bersama 2 tersangka lainnya diduga terlibat korupsi program siap siar di TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. (Ado)
Mandra Mengaku Tidak Mengerti Alasan Penahanan Dirinya
Mandra yang mengenakan jas hitam dengan didampingi tim kuasa hukumnya mengaku tidak mengetahui apa pun terkait penahanan ini.
diperbarui 06 Mar 2015, 21:23 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 21:23 WIB
Mandra di Kejagung sesaat akan dibawa menuju Rutan Salemba, Jumat (6/3/2015) (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Sindikat Skincare, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Momen Harvey Moeis Gelengkan Kepala Disinggung Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi