Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono berseteru mengenai pengurus dan ruangan fraksi di DPR. Buntutnya, kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, bila keputusan siapa yang berhak berada di fraksi DPR tidak juga dilakukan.
"Kita akan bikin mosi tidak percaya kepada (ketua) DPR, kalau ada alasan ketua lagi di luar. Jaminan Fadli Zon mau menjembatani. Setelah dibacakan di Paripurna kubu Ade (Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin) siap untuk mundur selama tidak ada putusan PTUN," ujar Ketua DPP Golkar Ancol Bowo Sidik Pangarso, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Bowo Sidik Pangarso mengatakan, pihaknya menyepakati hasil mediasi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada 2 fraksi Golkar yang tengah berseteru. Pihaknya selalu melakukan cara-cara demokratis namun selalu direspon negatif oleh kubu Aburizal Bakrie.
"Kita sepakat dengan mekanisme itu. Kami orang yang demokratis. Mereka yang tidak pernah mau berkomunikasi dengan kita," ujar Bowo.
Bowo mengatakan, Fadli Zon telah berjanji akan melakukan rapat Paripurna pada hari Kamis. Pada kesepakatan Senin 30 Maret 2015, baik Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono sepakat, pengurus Fraksi Golkar berstatus quo atau tidak berubah hingga paripurna DPR dilaksanakan.
"Fadli Zon bilang Kamis akan paripurna. Kalau ternyata Kamis nggak paripurna berarti Fadli bermain karena mereka KMP," tutur Bowo. (Mvi/Mut)
Golkar Kubu Agung Siap Buat Mosi Tidak Percaya pada Pimpinan DPR
Pihak Agung Laksono mengklaim melakukan cara-cara demokratis namun selalu direspon negatif kubu Aburizal Bakrie.
diperbarui 31 Mar 2015, 14:06 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 14:06 WIB
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vernakular Adalah: Memahami Konsep Arsitektur Lokal yang Autentik
Erick Thohir Mau Bikin Bank Emas, Seperti Apa Bentuknya?
Alasan Erick Thohir Usul Tenor KPR Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Apa Itu Smoke Detector? Berikut Penjelasannya Cara Kerjanya
Cara Mengatasi Kantung Mata Secara Alami, Cara Praktis yang Bisa Dicoba di Rumah untuk Tampil Segar
Hubbud Dunya Adalah Penyakit Hati yang Berbahaya, Ini Ciri-Ciri dan Dampaknya
Mengenal Social Commerce, Revolusi Cara Berbelanja di Era Digital
Cara Mencairkan Makanan Beku dalam 5 Menit, Tanpa Perlu Air Panas
Begini Pidato Joe Biden Respons Kemenangan Donald Trump
Pengertian Hukum Qisas dalam Islam, Ketahui Syarat-Syarat Penerapannya
Interdisiplin Adalah: Pendekatan Holistik untuk Memecahkan Masalah Kompleks
5 Cara Dewasa untuk Menjaga Keseimbangan Hidup dan Kesehatan Mental