Liputan6.com, Jakarta - Untuk menciptakan suasana tertib berlalu lintas aparat kepolisian menggelar Operasi Simpatik dengan merekam para pelanggar lalu lintas melalui kamera telepon seluler atau ponsel.
Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (4/4/2015) tampak seorang pengendara motor mencoba berkilah saat polisi menilangnya karena telah melanggar marka jalan.
Selain menilang, seorang petugas kepolisian lainnya mencoba merekam aksi pelanggaran yang dilakukan pengendara di kawasan lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan. Beberapa pengendara motor pun berhasil terekam dalam kamera
handphone milik polisi.
Langkah polisi merekam lewat kamera ini ternyata erat kaitannya dengan banyaknya video yang beredar terkait kinerja aparat kepolisian.
Apakah ini sebagai bentuk balas dendam polisi yang belakangan ini kinerja kepolisian lalu lintas terus mendapat sorotan negatif di masyarakat? Pastinya masyarakat dan polisi harus sama-sama saling menghormati. (Mar/Riz)
Polisi Rekam Pelanggar Lalu Lintas Lewat Kamera Ponsel
Menciptakan suasana tertib berlalu lintas, kepolisian gelar Operasi Simpatik dengan merekam para pelanggar lalu lintas melalui handphone.
diperbarui 04 Apr 2015, 20:30 WIBDiterbitkan 04 Apr 2015, 20:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM
Cara Hilangkan Pahit pada Bunga Pepaya hingga Empuk, Begini Triknya