2 Mobil Disita KPK Terkait Tangkap Tangan di Bali

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Apr 2015, 02:27 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 02:27 WIB
Gedung KPK_160213
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali, Kamis 9 April 2015 malam. Diduga, penangkapan ini terkait tindak pidana penyuapan.

Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, Jumat (10/4/2015) dini hari, setidaknya sudah 2 orang yang sudah diamankan dan langsung diperiksa secara intensif di lantai 7 Gedung KPK.

"Sudah ada yang masuk dan diperiksa," ujar salah seorang petugas di KPK kepada Liputan6.com, Jumat (10/5/2015) dini hari.

Selain pihak yang diduga sedang melakukan transaksi suap, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, 2 mobil Innova dengan nomor polisi  B 1183 UJ dan Mercedes Benz silver dengan nomor polisi B 1183 FDR.

Sementara menurut informasi yang beredar, salah satu pihak yang tertangkap tangan ini adalah anggota DPR RI berinisial An, anggota Polri Briptu Ag dan pengadilan negeri di Jakarta. Diduga ada juga pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan secara resmi mengenai operasi tangkap tangan perdana ini, setelah dipimpin Taufiqurachman Ruki Cs. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya