Liputan6.com, Serang - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Jayeng Rana berurusan dengan penegak hukum. Ia diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Eks Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 ini ditangkap aparat Satuan Narkoba Polda Banten di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu siang tadi.
"Kita menangkap mantan Wakil Ketua DPRD di rumah," kata Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Pol Miyanto di Mapolda Banten, Serang, Rabu (29/4/2015).
Jayeng yang merupakan politisi Partai Nasdem ditangkap oleh 6 personel Satuan Narkoba Polda Banten. Saat diringkus, Jayeng Rana hanya mengenakan kaus putih dan bercelana jins ini tak melawan, sehingga mudah digelandang ke Polda Banten.
"Kita berhasil mengamankan alat bukti alat isap sabu. Saat ini kita masih mengembangkan alat tersebut punya siapa. Karena kita temukan ada di dalam rumah tersangka," tegas Miyanto.
Jayeng Rana sendiri sewaktu menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten merupakan anggota PDIP. Kemudian dipecat oleh DPD PDIP Banten, Ribka Tjiptaning, karena menjadi pengurus Partai Nasdem pada 27 Desember 2012.
Bila Positif, Dipecat
Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.
"Langsung dipecat. Karena itu masuk ke dalam pelanggaran berat," beber Ketua DPD Nasdem Banten Wawan Iriawan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu 29 April 2015.
Menurut Wawan, partai besutan Surya Paloh yang selalu menggaungkan restorasi dan pembaharuan di Indonesia, tak bisa memaafkan kesalahan besar dari para kadernya.
"Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba," terang Wawan.
Namun saat ini, Wawan selaku ketua DPW Nasdem Banten belum mendapatkan konfirmasi terkait kadernya yang tertangkap karena mengonsumsi sabu.
"Saya belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian," tegas dia. (Ans)
Diduga Konsumsi Sabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Dicokok
Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.
diperbarui 29 Apr 2015, 23:31 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 23:31 WIB
Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bek Andalan Liverpool Makin Frustrasi Jelang Laga Penting Lawan Manchester City
Top 3 Islami: Gus Baha Ungkap Cara Agar Senang dan Nyaman Beribadah, Kisah Santri Tak Sadari Kedatangan Nabi Khidir
Cara Mengobati Gondongan dengan Cepat: Panduan Lengkap Mengatasi Penyakit Menular Ini
Cara Masak Sayur Lodeh yang Lezat dan Bergizi, Mudah Dipraktikkan
Cuaca Hari Ini Sabtu 30 November 2024: Jabodetabek Berawan Pagi hingga Malam Hari
BYD Luncurkan Baterai Listrik Baru untuk Mesin KonstruksiĀ
Pengakuan Sopir Pikap Tabrak Bayi hingga Tewas di Jaksel: Lawan Arah Ikuti Google Maps
Membandingkan Return of Investment Bitcoin, Emas, dan IHSG
IHSG Akhir Tahun Berpeluang Tembus 7.300, Saham-Saham Ini Menarik Diburu
Daya Tarik Gubak Hills, Destinasi Menarik untuk Menikmati Pemandangan Kota di Lampung
3 Resep Nasi Goreng Bawang Putih yang Gurih untuk Lengkapi Kumpul Keluarga di Akhir Pekan
Terhambat Dalam Perburuan Gyokeres, Arsenal Berpaling ke 2 Kandidat Lain