Jokowi Diharapkan Sudah Kaji Kebebasan Pers Asing di Papua

Tantowi menilai, selama ini pemerintah menutup akses masuk bagi pers asing ke Papua dengan alasan strategis.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Mei 2015, 03:46 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 03:46 WIB
Tantowi Yahya
Tantowi Yahya (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan, wartawan asing bebas masuk ke Papua seperti halnya ke daerah lain di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan usai panen raya di Wapeko, Distrik Kurik, Merauke, Papua, Minggu 10 Mei 2015.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya berharap, Presiden Jokowi mengkaji lebih mendalam kebijakan pers asing melakukan peliputan di Papua. Politisi Partai Golkar itu menilai, langkah Jokowi sebagai upaya pemerintah membangun Papua dengan paradigma baru.

"Sebagaimana yang kita ketahui isu Papua sering diinternasionalisasi. Saya berharap Presiden telah melakukan kajian mendalam sebelum memberikan kebebasan tersebut," kata Tantowi saat dihubungi di Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.

Selama ini, menurut Tantowi, pemerintah menutup akses masuk bagi pers asing ke Papua dengan alasan strategis. Sebab banyak pers asing yang masuk ke Papua bukan sekedar menjalankan misi jurnalisme, tetapi juga sebagai bagian dari memata-matai dan provokasi.

Namun dengan bebasnya pers asing meliput di Papua, Tantowi memahami kebijakan tersebut sebagai upaya membangun Papua. "Penjelasan Presiden dapat kita maknai seperti itu," tandas Tantowi. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya