Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar LPP TVRI anggaran 2012 digelar Kejaksaan Agung. Rekonstruksi dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Rekonstruksi digelar di 2 lokasi. Di money changer Sudirman Central Business Districk dan parkiran Gedung TVRI, Senayan.
Penyidik juga menghadirkan tersangka Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan serta 3 saksi, yakni teman Setiawan, Zulkhoir dan Direktur Keuangan LPP TVRI 2012 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Edy Machmudi Effendi.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, gelaran rekonstruksi itu untuk mencari rangkaian keterangan, kejelasan, dan kebenaran peristiwa pidana.
"Khususnya mengenai terdapatnya dugaan pemberian sejumlah uang, yang berasal dari kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, oleh tersangka IC kepada Saksi Eddy Machmudi Effendi," kata Tony, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Tony menjelaskan, kronologis rekonstruksi di money changer SCBD, Jakarta Selatan diawali, tersangka Iwan bertemu Setiawan di tempat parkir SCBD. Mereka bersama-sama masuk ke money changer SCBD membeli uang USD 650,000 dalam pecahan USD 100,000.
Uang tersebut dimasukan ke beberapa kantong kertas warna cokelat, lalu disimpan di dalam tas ransel warna hitam. "Selanjutnya dengan mengendarai Mercy milik tersangka IC yang dikemudikan saksi Zulkhoir, pergi menuju gedung TVRI," tutur Tony.
Kemudian Tony mengungkapkan, tiba di gedung TVRI, Iwan dan saksi Setiawan yang menggendong ransel warna hitam masuk ke gedung TVRI. Mereka menuju ruang kerja saksi Eddy Machmudi Effendi, menggunakan lift ke lantai 6 Gedung Penunjang Operasional kantor pusat LPP TVRI.
Keduanya bertemu di ruang kerja saksi Eddy Machmudi Effendi dan diterima di ruang tamu. "Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang USD 650,000 tersebut, diserahkan kepada saksi Eddy Machmudi Effendi dan diletakkannya di atas meja," jelas Tony.
Kemudian, lanjut Tony, mereka melanjutkan dengan berbincang-bincang di ruang tamu hingga pamit dan turun ke lantai parkiran. Kemudian, meninggalkan gedung TVRI menggunakan mobil Mercy. (Rmn)
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Korupsi Siap Siar TVRI
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, gelaran rekonstruksi itu untuk mencari kebenaran peristiwa pidana.
diperbarui 14 Mei 2015, 02:29 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 02:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara PHE ONWJ Hijaukan Pesisi Pantai
Kebakaran Terjadi di Belakang Ponpes Yapink Tambun Bekasi
China Kecam Aturan Tarif Baru Donald Trump, Bertekad Ambil Tindakan Balasan
Hasil Riset Terbaru FEB UI Ungkap Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSBS Biak: Ditahan Badai Pasifik, Macan Kemayoran Gagal Dekati Persib Bandung
VIDEO: UMKM di Tasikmalaya Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Catut Nama Mayor Teddy
Apa Arti Cowok Red Flag: Kenali Tanda-tanda dan Cara Menghadapinya
Detik-Detik 9 Rumah Warga Toba Sumut Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Bengkel Kawasan Ciracas Jaktim
Marak Ban dan Velg Rusak di Tol Cipali, Ini Penjelasan Ahli
ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
9 Film Horor Indonesia yang Tayang Februari 2025