Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar LPP TVRI anggaran 2012 digelar Kejaksaan Agung. Rekonstruksi dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Rekonstruksi digelar di 2 lokasi. Di money changer Sudirman Central Business Districk dan parkiran Gedung TVRI, Senayan.
Penyidik juga menghadirkan tersangka Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan serta 3 saksi, yakni teman Setiawan, Zulkhoir dan Direktur Keuangan LPP TVRI 2012 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Edy Machmudi Effendi.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, gelaran rekonstruksi itu untuk mencari rangkaian keterangan, kejelasan, dan kebenaran peristiwa pidana.
"Khususnya mengenai terdapatnya dugaan pemberian sejumlah uang, yang berasal dari kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, oleh tersangka IC kepada Saksi Eddy Machmudi Effendi," kata Tony, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Tony menjelaskan, kronologis rekonstruksi di money changer SCBD, Jakarta Selatan diawali, tersangka Iwan bertemu Setiawan di tempat parkir SCBD. Mereka bersama-sama masuk ke money changer SCBD membeli uang USD 650,000 dalam pecahan USD 100,000.
Uang tersebut dimasukan ke beberapa kantong kertas warna cokelat, lalu disimpan di dalam tas ransel warna hitam. "Selanjutnya dengan mengendarai Mercy milik tersangka IC yang dikemudikan saksi Zulkhoir, pergi menuju gedung TVRI," tutur Tony.
Kemudian Tony mengungkapkan, tiba di gedung TVRI, Iwan dan saksi Setiawan yang menggendong ransel warna hitam masuk ke gedung TVRI. Mereka menuju ruang kerja saksi Eddy Machmudi Effendi, menggunakan lift ke lantai 6 Gedung Penunjang Operasional kantor pusat LPP TVRI.
Keduanya bertemu di ruang kerja saksi Eddy Machmudi Effendi dan diterima di ruang tamu. "Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang USD 650,000 tersebut, diserahkan kepada saksi Eddy Machmudi Effendi dan diletakkannya di atas meja," jelas Tony.
Kemudian, lanjut Tony, mereka melanjutkan dengan berbincang-bincang di ruang tamu hingga pamit dan turun ke lantai parkiran. Kemudian, meninggalkan gedung TVRI menggunakan mobil Mercy. (Rmn)
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Korupsi Siap Siar TVRI
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, gelaran rekonstruksi itu untuk mencari kebenaran peristiwa pidana.
diperbarui 14 Mei 2015, 02:29 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 02:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
LavAni Dapat Berkah dari Absennya Jakarta STIN BIN di PLN Mobile Proliga 2025
Fungsi Safety Shoes: Pentingnya Perlindungan Kaki di Tempat Kerja
Langganan Netflix hingga Spotify Naik Imbas PPN 12%, Ini Pembelaan DJP
Ragam Menu Kuliner Khas Malam Natal di Seluruh Dunia, Ada Kari India hingga Pastry Prancis
Ciri Anak Terkena Pneumonia: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
3 Tahun Holding BUMN Jasa Survei, Apa Saja Kontribusi ke Indonesia?
Libur Natal, LRT Jabodebek Sebar Diskon Tarif
Kimberly Ryder Ungkap Hamil Anak Kedua Usai 3 Bulan Melahirkan, Berapa Jarak Kehamilan yang Ideal?
Said Didu dan Abraham Samad Turun ke Rempang, Desak Presiden Prabowo Tunaikan Janji
Na'udzubillah, Inilah 7 Golongan Perempuan yang Terjebak Tipu Daya Dajjal
Indra Bekti Mengenang Kondisinya saat Mengalami Pecah Pembuluh Darah di Kepala: Emosiku Naik Turun
Fungsi Selubung Ekor pada Virus: Peran Penting dalam Infeksi Sel Inang