Liputan6.com, Jakarta - Proses wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan (capim) KPK selesai dilakukan. Panitia seleksi (Pansel)Â KPK langsung menggelar rapat tertutup untuk menilai kandidat mana yang pantas untuk lolos 8 besar. Ke-8 nama yang terpilih akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menekankan agar pansel tidak 'bertaruh' dalam memilih 8 capim KPK yang akan diserahkan kepada pihaknya. Ini untuk menghindari terulangnya kasus yang menimpa mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Tentu saja Pansel Capim KPK tidak boleh 'gambling' untuk meloloskan 8 nama capim KPK ke DPR. Calon yang akan dikirim ke DPR nanti harus benar-benar clean and clear," kata Nasir kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan seleksi yang dilakukan terhadap capim KPK kali ini adalah momentum pembuktian apakah lembaga antirasuah tersebut masih bisa dipertahankan atau tidak kredibilitasnya.
Menurut dia, kasus yang pernah menimpa Pimpinan KPK sebelumnya harus dijadikan pembelajaran yang serius bagi pansel maupun Capim KPK.
‎"Sejak awal saya sampaikan bahwa seleksi kali ini adalah momentum untuk melihat apakah KPK akan eksis ke depan atau tidak," tandas Nasir.
Berikut 19 nama capim KPK yang akan diseleksi ke 8 besar:
1. Ade Maman Suherman, Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman.
2. Agus Rahardjo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Alexander Marwata, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (P), Widyaismara Madya Sespimti Polri.
5. Budi Santoso, Komisioner Ombudsman.
6. Chesna Fizetty Anwar (P), Direktur Kepatuhan Standard Chatered Bank.
7. Firmansyah TG Satya, Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen.
8. Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK.
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, Mantan ASPAM KASAD.
10. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
11. Johan Budi SP, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
12. Laode Muhammad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
13. Mohammad Gudono, Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM.
14. Nina Nurlina Pramono (P), Direktur Eksekutif Pertamina Foundation.
15. Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN.
16. Sri Harijati (P), Direktur Perdata Jam Datun Kejagung.
17. Sujanarko, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
18. Surya Tjandra, pengacara publik.
19. Irjen Yotje Mende, mantan Kapolda Papua. (Bob/Mut)
Komisi III DPR: Pansel Tak Boleh 'Gambling' Pilih Capim KPK
Ini untuk menghindari terulangnya kasus yang menimpa mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
diperbarui 27 Agu 2015, 11:59 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 11:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Fungsi Niacinamide: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Perawatan Kulit
Cara Melayani Pelanggan dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumen
Muswil PW Muhammadiyah Jawa Barat Diduga Cacat Hukum, Begini Kronologinya
Daftar iPhone dan iPad yang Kompatibel dengan iOS 19 dan iPadOS 19, Cek Sekarang!
Top 3: PPN 12 Persen Bikin Harga BBM dan LPG Naik?
Belanja Makanan Khas Berbagai Daerah di Jakarta Barat Tanpa Harus ke Luar Kota, Tersertifikasi Halal Pula
Top 3 Islami: Ahli Ibadah yang Bangkrut di Hari Kiamat, Salam Sholat Sebaiknya Diniatkan untuk Malaikat Kata Gus Baha
5 Tanda Teman yang Suka Playing Victim dan Cara Menghadapinya
Cara Menghitung Sampel: Panduan Lengkap untuk Penelitian yang Akurat
Cuaca Hari Ini Selasa 24 Desember 2024: Seluruh Jabodetabek Hujan Siang
Fungsi Noken As pada Sepeda Motor: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenisnya