Liputan6.com, Jakarta - Satgas Tata Tertib Lalu Lintas yang dibentuk Dinas Peruhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berupaya menertibkan taksi Uber. Tercatat 3 bulan terakhir Dishub DKI Jakarta mengkandangkan 30 mobil pribadi yang bermitra dengan taksi Uber.
Namun, upaya penertiban yang dilakukan Dishub DKI Jakarta ini disesalkan para sopir taksi Uber. Sebab, cara petugas Dishub menertibkan taksi berbasis online ini dianggap berlebihan.
"Kita ini dijebak. Petugas pura-pura order ke kami. Setelah jalan, tiba-tiba kami dipaksa turun di tengah jalan dan mobil kami dibawa ke kantor Dishub di Pulogebang," tutur Maliki, sopir taksi Uber di kantor Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.
Maliki mengaku kaget, pada pekan lalu mobilnya dikandangkan oleh petugas. Tak ada pemberitahuan dan ketika petugas menyamar sebagai penumpang meminta dirinya turun dari mobil.
"Kita ini sudah kayak penjahat atau bandar narkoba aja. Padahal kita cuma sopir. Kita kan cuma narik penumpang abis itu pulang," ucap dia.
Sementara, Ketua Perkumpulan Perusahaan Mobil Rental Indonesia (PPRI) Hendrick Kusnadi juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Ia menganggap penertiban yang dilakukan petugas Dishub tidak fair.
"Kalau mobil saya kemarin kena Satgas. Petugas berpura-pura jadi penumpang. Di suatu tempat, sopir disuruh keluar dan langsung dikandangin. Dengan cara menangkap seperti itu, menurut kami enggak fair lah," tandas Hendrick.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Emanuel Kristanto sebelumnya mengatakan, meski Uber penyedia jasa aplikasi, izin usaha tetap harus dimiliki.
Menurut dia, kerja sama yang dilakukan Uber dengan menggandeng para pengusaha rental mobil tidak bisa dikatakan legal. "Angkutan rental itu hanya istilah kita saja, tapi bahasa umumnya itu angkutan sewa. Selain itu, angkutan sewa harus plat kuning," kata Emanuel. (Rmn)
Diperlakukan Seperti 'Penjahat', Sopir Taksi Uber Kecewa
Ketua PPRI Hendrick Kusnadi mengaku pernah diturunkan di jalan oleh petugas yang menyamar petugas.
diperbarui 18 Sep 2015, 08:30 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 08:30 WIB
Sopir taksi Perancis, yang mogok, memblokir lalu lintas di jalan lingkar Paris selama protes terhadap mobil layanan Uber, Perancis, Kamis (25/6/2015). Para supir memprotes layanan Online taksi Uber. (REUTERS/Charles Platiau)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau