Liputan6.com, Jakarta - Usai dilakukan gelar perkara 2 hari lalu, penyidik polisi akhirnya resmi menetapkan pengelola sekaligus Rektor Universitas Berkley Jakarta (UBJ) Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan ijazah dan surat keterangan menteri soal ijazah luar negeri.
"Pengelolanya sebagai tersangka inisial LK. Kami akan panggil pada selasa 6 oktober. Ini mungkin yang sudah sering didengar Universitas Berkley Jakarta yang ada di jalan Proklamasi," kata Kombes Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Rudi menuturkan, adapun modus yang digunakan tersangka yaitu, menawarkan kampusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta. Di mana untuk jam perkuliahan dilakukan hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Selebihnya lewat jarak jauh atau internet.
"Barang buktinya ijazah, transkrip nilai, dan SK penilaian ijazah. Mereka juga tidak menunjukkan izin sesuai prosedur untuk mengeluarkan gelar PhD sesuai kemauan wisudawan," ungkap Rudi.
Tersangka, lanjut dia, diduga kuat menyelenggarakan pendidikan tanpa izin dan tanpa hak. Selain itu tersangka juga memalsukan surat keterangan menteri soal kesetaraan ijazah luar negeri dan mengeluarkan transkip nilai dan ijazah Berkley.
Sementara ini penyidik mengakui sampai saat ini belum melihat dugaan mahasiswa ikut bermain. Kebanyakan mereka tidak mengetahui bahwa kampus tersebut abal-abal.
"Dari pemeriksaan kami, korban mengaku ada bayar 60 sampai 70 juta. Bergantung dimana akan diwisuda dan semewah apa dilakukannya," ujar Rudi.
Tersangka LK dijerat Pasal 93 12/2012 subsider dengan pemalsuan dan diancam hukuman 10 tahun penjara dan 6 tahun untuk pemalsuannya.
Untuk diketahui kasus izajah bodong dan universitas luar negeri palsu mencuat setelah Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Kemenristek Dikti, Illah Sailah melaporkan pada pihak kepolisian adanya universitas yang diduga ilegal dan mengeluarkan ijazah bodong. (Dms/Mut)
Rektor Universitas Berkley Jakarta Resmi Tersangka
Rektor Universitas Berkley Jakarta (UBJ) Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan ijazah
diperbarui 02 Okt 2015, 18:10 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 18:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IMDE-IKJ Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Tissa Biani Bagikan Momen saat Masak Rawon Permintaan Dul Jaelani, Dianggap Sudah Cocok Jadi Istri
Reino Barrack Bagikan Momen saat Momong Baby R saat Berlibur ke Jepang, Intip Keseruannya
Menekraf Minta BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
Simpan Jahe dan Kunyit Tanpa Kulkas, Tetap Segar hingga Sebulan
Profil Harry Maguire Sosok di Balik Kemenangan MU vs Leicester City, Salah Satu Bek Tengah Terbaik Inggris
Megawati dan Paus Fransiskus Bahas Isu Pemanasan Global di Vatikan
Bukan Jam 7, Ini Waktu Terbaik Sarapan Pagi Menurut Ustadz dr Zaidul Akbar
4 Fakta Kasus AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang Dipecat dari Polri
Wall Street Melemah, Kekhawatiran Inflasi dan Perang Dagang Picu Aksi Jual Saham
Masakan Keasinan? Gunakan 1 Bahan Rahasia Ini untuk Menyelamatkan Gulai Anda
Apa Itu Demografi: Pengertian, Komponen, dan Manfaatnya