Liputan6.com, Mataram - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat mengamankan 4Â warga negara asing berpaspor Amerika Serikat dan Afrika Selatan. Mereka diduga menyalahgunakan izin visa selama di Indonesia.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Mataram, Agung Wibowo mengatakan 4 WNA itu, terdiri dari 2 warga AS atas nama Gary William dan Zachary Gerard. Sedangkan 2 lagi berasal dari Afrika Selatan, Zoe America dan Marios Andreou.
"Mereka kita amankan untuk dimintai keterangan, karena ada indikasi 4 WNA ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Agung, di Mataram, Rabu 21 Oktober 2015 seperti yang dilansir Antaranews.
Menurut dia, mereka datang ke Lombok menggunakan visa kunjungan. Namun kenyataannya, mereka bekerja di sebuah hotel di kawasan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, sejak satu bulan terakhir.
"Dari penelusuran kita, hotel ini dimiliki warga negara asing, Michel dan Ben. Keduanya merupakan ibu dan anak," ujar Agung.
Hasil pemeriksaan mengungkap mereka sampai ke Gili Meno, karena mendapat informasi ada lowongan pekerjaan yang ditawarkan pemilik hotel melalui sebuah laman daring yang juga dikelola oleh Michel dan Ben.
"Ada indikasi ibu dan anak ini juga menyalahi aturan karena mempekerjakan orang luar dan tentunya melanggar undang-undang ketenagakerjaan," jelas Agung.
Selama bekerja di hotel, lanjut dia, keempat WNA ini tidak mendapatkan gaji. Mereka hanya diberi tempat tinggal gratis dan sarapan.
"Jadi mereka ini cukup diberi kamar sebagai tempat istirahat, kalaupun ingin makan, mereka hanya diberi sarapan, sedangkan jika di luar itu mereka dimintai bayaran," tutur Agung.
Saat ini, pemilik hotel sedang tidak berada di Lombok. Mereka tengah berada di luar negeri.
"Atas tindakan ini, 4 WNA telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-Undang ketenagakerjaan," kata Agung.
Oleh karena itu, mereka akan dideportasi ke negara asalnya. "Secepatnya akan kita deportasi, begitu berkasanya sudah lengkap langsung akan kita pulangkan ke negara asal," tandas Agung. (Bob/Ado)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Salah Gunakan Visa, Warga AS dan Afsel Diringkus Keimigrasian
Mereka bekerja di sebuah hotel di Lombok.
diperbarui 22 Okt 2015, 06:59 WIBDiterbitkan 22 Okt 2015, 06:59 WIB
Petugas Imigrasi saat melakukan razia dokumen bagi para Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Jaksa, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Pada razia itu pihak Imigrasi mengamankan sebanyak lima WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk
Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak di Rest Area Tangerang-Merak
Apa Arti PMO? Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Fungsi Prototype Adalah: Panduan Lengkap Pengembangan Produk
Pemanfaatan Biodiversitas untuk Obat Herbal Perlu Didukung Regulasi dan Teknologi Modern
Kumpulan Hoaks Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Simak Biar Tak Tertipu
MKGR Ajak Gotong-Royong untuk Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat