Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufieqqurachman Ruki menginginkan agar tata cara penyadapan dimasukkan dalam Undang-Undang. Tujuannya, agar aktivitas penyadapan yang dilakukan untuk memburu koruptor tidak menyalahi aturan.
"Di dalam usulan kami kepada pemerintah, apabila pemerintah berkeinginan untuk pembahasan Undang-Undang KPK, kami minta apa yang menyangkut penyadapan dibuat 2 ayat baru," kata Ruki, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Kedua ayat yang ingin dimasukkan dalam Undang-Undang itu yakni, pertama tata cara menyadap dan kedua, perintah pada pemerintah, KPK juga penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan audit.
"Jadi bukan dapat tapi diperintahkan agar bisa dikontrol. Jadi penggunaan ini bisa dicegah dari penyimpangan. Meskipun KPK sebenarnya punya standar of procedure (SOP) ketika mau melakukan penyadapan," ujar dia.
Ruki juga memastikan, KPK memiliki data lengkap nomor ponsel mana saja yang disadap. Begitu menyadap, nomor tersebut langsung masuk dan disimpan di komputer.
"Maaf satu nomor pun tidak menyimpang, karena semua terekam di komputer. Ketika saya minta nomor x disadap, maka di komputer ini muncul nomor x bukan nomor yang lain. Kalaupun dia menemukan nomor baru, dikeluarkan surat perintah. Jadi bisa diaudit," tegas Ruki. (Dms/Ans)
KPK Ingin Penyadapan Diatur dalam Undang-Undang
KPK juga memastikan memiliki data lengkap nomor ponsel mana saja yang disadap.
diperbarui 19 Nov 2015, 20:31 WIBDiterbitkan 19 Nov 2015, 20:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Januari 2025
Terungkap, Menteri Prabowo yang Punya Harta Kekayaan Mencapai Rp5,4 Triliun
Banjir Bandar Lampung, Peneliti Itera: Ini Bukan Hanya Masalah Alam
Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu, 13 Mobil Damkar Diterjunkan
Momen Pilu Wafatnya Mbah Moen, Mata Gus Baha Berkaca-kaca saat Mengisahkan
Nestapa Warga Dompu usai 7 Titik Tanggul Sungai Jebol Muntahkan Air Bah
Viral Rekaman Diduga Menteri Satryo Marah-marah, Kemendikti Sebut Ada Pihak Manfaatkan Momentum
Hal Penting saat Menko Zulhas dan Bupati Ipuk Bahas Ketahanan Pangan
Misteri Titik-Titik Cahaya Merah di Alam Semesta, Bibit Black Hole?
Ada Belasan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penemuan Mayat Gadis Muda di Sawah Gowa
Tragedi Banjir di Dompu, Selamatkan Kuda Ditukar Nyawa
Kapan Malam 27 Rajab 2025? Jangan Terlewat, Ini Jadwal dan Amalannya