Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU bertekad memberantas berbagai praktik kartel, terutama dalam hal memainkan harga di pasaran. Tekad ini tumbuh seiring dengan market reform atau reformasi pasar yang diusung KPPU untuk menanggulangi persaingan usaha yang tidak sehat karena dikuasai segelintir pihak tertentu.
Mahalnya harga daging sapi adalah salah satunya. Menjelang hari raya Idul Fitri, harga daging melonjak dianggap wajar. Namun jika harga tersebut terus melambung setelah hari raya, banyak konsumen, termasuk KPPU. yang mempertanyakannya.
Lantaran itulah, KPPU turun tangan untuk menyelidikinya. Selain masalah harga daging, KPPU juga mengusut dugaan praktik kartel lainnya. Mulai dari garam hingga penjualan kendaraan bermotor.
Untuk memberantas praktik kartel, KPPU harus diberikan wewenang lebih. "Paling tidak ke depan, kami (KPPU) diberikan wewenang (lebih) untuk melakukan pemeriksaan di tempat, di mana para pelaku usaha berada dan membawa dokumen (sitaan) pulang," ucap Ketua KPPU M Syarkawi Rauf saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terlebih bila KPPU diberikan wewenang penyadapan. "Kalau diberikan wewenang penyadapan, hal itu sangat membantu dalam mengungkap perkara-perkara kartel," ucap Syarkawi.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai kinerja dan kasus-kasus yang sedang ditangani KPPU, simak wawancara khusus dengan Ketua KPPU M Syarkawi Rauf dalam video berikut ini:
Advertisement
(Ans/Sun)**