Liputan6.com, Jakarta - Ibu muda dari Koja, Jakarta Utara, Yusri Isnaeni (32), akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Panggilan ini terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya akan datang jam 10.00 WIB. Ya, sesuai jadwalnya," kata Yusri ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta Utara, Selasa (5/1/2016).
Baca Juga
Ibu 2 anak itu mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia sudah mendapatkan panggilan penyidik sejak 29 Desember 2015. Ia akan memberi penjelasan mengenai peristiwa yang dialaminya kepada penyidik.
"Enggak ada persiapan. Saya apa adanya saja, nanti saya jelaskan ke penyidik soal yang saya alami dan saya rasakan," ujar dia.
Yusri mengungkapkan penyidik sempat mengubah jadwal panggilan pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada 4 Januari 2016.
"Saya dapat surat panggilan dari Polda awalnya tanggal 4 Januari 2016. Tapi saya jadinya panggilan pemeriksaan soal BAP tanggal 5 (Januari) jam 10 pagi," tutur dia.
Yusri memastikan akan tetap melanjutkan laporannya meski Ahok meminta maaf. Dia mengancam akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri jika Polda Metro Jaya 'masuk angin'.
"Saya lapor ke Mabes Polri jika sampai kasus saya terkatung-katung lama tanpa ada kejelasan tindak lanjut laporan saya," ujar Yusri.**