Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9 pucuk pistol milik Lapas Kelas I Tangerang, Banten dikabarkan raib. Densus 88 Antiteror turun tangan menelusuri sejata api tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Banten Susy Susilawati mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil penyelidikan Densus 88.
"Masih dalam konfirmasi, kerja sama dengan Densus 88 apa benar atau tidak hilangnya senjata api itu," kata Susy saat dihubungi, Sabtu (23/1/2016).
Baca Juga
Ditegaskan mengenai hilangnya senjata api tersebut, lagi-lagi Susy tidak tegas menjawab. Menurut dia, pihaknya sampai saat ini masih menghitung jumlah pistol milik Lapas Tangerang. Selain pistol, ratusan amunisi juga dikabarkan hilang.
"Masih perlu dilakukan konfirmasi perhitungan, belum bisa dibilang hilang," kata Susy.
Pada Sabtu 16 Januari 2016, tim Densus 88 Antiteror memeriksa 5 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Tangerang. Kelimanya adalah Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin, dan Emirat Berlian Nusantara alias Emir.
Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan terkait dengan kabar hilangnya 9 pistol, Susy mengaku tidak mengetahui maksud pemeriksaan aparat.