Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menertibkan kawasan Kalijodo ke fungsi semula. Kawasan perjudian dan pelacuran itu nantinya akan menjadi kawasan hijau Jakarta. Polda Metro Jaya berharap, penghuni Kalijodo yang menempati lahan negara secara ilegal untuk angkat kaki.
"Masalah penggusuran siapa pun yang menempati tanah negara secara ilegal sudah sepantasnya ditertibkan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Bila penertiban sudah lewat tahapan-tahapan yang dilakukan pemerintah, dan warga tetap memilih tidak mau pindah, terlebih melawan aparat, maka tidak ada cara lain yaitu penindakan tegas.
Advertisement
Baca Juga
"Siapa pun melawan maka tidak ada pilihan, tindakan tegas pilihan terakhir. Karena itu kewajiban negara. Karena itu hukum," kata jebolan Akpol 1991 ini.
"Dalam kaitan penegakan hukum kami siap," Krishna menambahkan.
Polisi sudah mengantongi naman warga Kalijodo yang diduga memiliki senjata baik api maupun senjata tajam. "Itu standar prosedur kami, siapa yang memegang senjata sudah diidentifikasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal.