Liputan6.com, Jakarta - 10 WNI anak buah kapal (ABK) PT Brahma Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah 36 hari menjadi tahanan kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina.
Namun, beredar informasi adanya uang tebusan untuk membebaskan 10 WNI tersebut. Polri pun tak membantah adanya upaya semacam itu, jika bisa menjamin kembalinya WNI ke Tanah Air.
"Segala macam upaya harus ditempuh apabila tanpa kekerasan. Apabila berhasil bawa pulang warga negara kita, mengapa tidak," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, dia mengatakan, pembebasan 10 WNIÂ juga tak lepas dari upaya pendekatan yang dilakukan pemerintah RI kepada Filipina. Satu di antaranya adalah dengan melibatkan tokoh-tokoh dari Filipina dan Indonesia.
"Ini ada semacam kedekatan sehingga mereka memberi dukungan. Modal yang sangat bagus untuk kita pelihara," ucap Boy.
Dengan demikian, mantan Kapolda Banten ini berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian penyanderaan WNIÂ di Filipina.
"Kita mengintensifkan kerja sama agar otoritas Filipina berupaya maksimal untuk beri jaminan keamanan pada seluruh WNI yang melintas di wilayah mereka yang penuh pengaruh kelompok teroris di sana," ucap Boy.
Â