Polri: Segala Upaya Harus Ditempuh, Asal Sandera WNI Bisa Pulang

Boy mengatakan pembebasan 10 WNI tak lepas dari upaya pendekatan yang dilakukan pemerintah RI kepada Filipina.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Mei 2016, 15:29 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 15:29 WIB
20160422-Polri Beberkan Foto Proses Pemulangan Terpidana Kasus Bank Century
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - 10 WNI anak buah kapal (ABK) PT Brahma Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah 36 hari menjadi tahanan kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina.

Namun, beredar informasi adanya uang tebusan untuk membebaskan 10 WNI tersebut. Polri pun tak membantah adanya upaya semacam itu, jika bisa menjamin kembalinya WNI ke Tanah Air.

"Segala macam upaya harus ditempuh apabila tanpa kekerasan. Apabila berhasil bawa pulang warga negara kita, mengapa tidak," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Selain itu, dia mengatakan, pembebasan 10 WNI juga tak lepas dari upaya pendekatan yang dilakukan pemerintah RI kepada Filipina. Satu di antaranya adalah dengan melibatkan tokoh-tokoh dari Filipina dan Indonesia.

"Ini ada semacam kedekatan sehingga mereka memberi dukungan. Modal yang sangat bagus untuk kita pelihara," ucap Boy.

Dengan demikian, mantan Kapolda Banten ini berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian penyanderaan WNI di Filipina.

"Kita mengintensifkan kerja sama agar otoritas Filipina berupaya maksimal untuk beri jaminan keamanan pada seluruh WNI yang melintas di wilayah mereka yang penuh pengaruh kelompok teroris di sana," ucap Boy.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya