Wakil Ketua MPR: Minta Pemerintah Jelaskan Soal Uang Tebusan

Beredar kabar dari media asing bahwa pemerintah membayar tebusan hingga jutaan peso terkait kasus penyanderaan warga negara Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mei 2016, 20:27 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 20:27 WIB
Wakil Ketua MPR: Minta Pemerintah Jelaskan Soal Uang Tebusan
Beredar kabar dari media asing bahwa pemerintah membayar tebusan hingga jutaan peso terkait kasus penyanderaan warga negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pembebasan seluruh sandera WNI yang ditahan kelompok separatis bersenjata membuat semua pihak merasa lega. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

"Terkait klaim mengklaim, Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lagi yang main klaim sampai berbau politis dan saya kira itu sangat baik karena kasihan para sanderanya . Sudah berbulan-bulan jadi sandera tersiksa lalu ada pihak lain ribut tentang mengklaim, apalagi kemudian dibalik itu ada keinginan politik yang lain. Saya harap tidak," ujar Hidayat dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (12/5).

Diutarakan Hidayat, hal tersebut adalah ujian ketulusan untuk saling tolong menolong.

"Tapi dari kabar dan berita masih saja muncul dibeberapa media, ternyata ada yang membayar tebusan. Nah, ini menurut saya harus dipastikan, pemerintah Indonesia penting untuk menelusurinya Siapa yang membayar, sampai dengan 50.000.000 peso," katanya.

Kalau itu terjadi, lanjut Hidayat, sangat tidak sesuai dengan kebijakan dari pemerintah dan pemerintah perlu mengklarifikasi. Sebab, jika ada pembiaran ada bayar-membayar seperti ini dikhawatirkan akan menumbuh suburkan kelompok separatis.

"Mereka kemudian untuk berikutnya akan menyandera lagi, merampok lagi dan itu akan bermasalah. Jadi, menurut saya dengan adanya informasi dari media di Filipina bahwa ada pembayaran sampai dengan 50 juta peso itu harus diklarifikasi pemerintah dan pemerintah harus menegaskan bahwa tidak pernah menjadi kebijakan pemerintah dan pemerintah tidak setuju dengan hal-hal seperti itu," tandasnya.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya