Liputan6.com, Jakarta - 9 tersangka pengedar narkotika jaringan internasional ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari tangan para tersangka, disita lebih dari 54 kg narkotika jenis sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (13/5/2016), kesembilan tersangka ini ditangkap BNN 5 hari lalu di sejumlah tempat berbeda. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari bandar narkoba yang tewas di Rumah Sakit Polri Kramatjati.Â
Baca Juga
Baca Juga
Penangkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Merak, Banten dan kemudian mengarah ke koordinator kurir di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Advertisement
Terungkapnya jaringan sindikat internasional ini berawal dari upaya pengiriman narkoba sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan, Pekanbaru, menyusuri kota-kota di Sumatera hingga menuju Jakarta.
Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal, hukuman mati atau penjara seumur hidup.