Liputan6.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya membahas anggaran untuk menuntaskan beberapa kasus.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya masih kekurangan anggaran untuk menangani beberapa perkara, di antaranya kasus perdata yang sangat banyak.
"Bahwa anggaran Kejaksaan biaya penanganan perkara baik untuk perkara umum dan khusus dan perdata sangat jauh mencukupi," kata M Prasetyo mengawali rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Menteri asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu berujar anggaran yang diterima Kejagung untuk biaya operasional kantor juga masih belum mencukupi.
"Di samping itu biaya kantor biaya listrik-listrik dan telepon, internet, pembiayaan peliharaan gedung, peliharaan kendaraan tahanan," ujar Prasetyo.
Dia menjelaskan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016, Kejaksaan Agung mendapat Rp 4 triliun dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Namun dari jumlah tersebut, anggaran yang diterima Kejaksaan Agung harus dikurangi.
"Kami dalam DIPA di dalam tahun 2016 Kejaksaan terdapat Rp 4 triliun namun sesuai Inpres (Intruksi Presiden) anggaran Kejaksaan harus melakukan pemotongan," M Prasetyo menandaskan.
Jaksa Agung: Anggaran untuk Kejaksaan Jauh dari Cukup
Salah satu anggaran yang disebut Jaksa Agung jauh dari cukup adalah dana penanganan keamanan.
diperbarui 06 Jun 2016, 11:43 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 11:43 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan terkait perkara hukum dua mantan komisioner KPK di Jakarta, Kamis (3/3/2016). Jaksa Agung memutuskan untuk mengkesampingkan perkara mantan komisioner KPK, AS dan BW. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Saat Tinjau Ruas Jalan Nasional Kukar - Kubar
Jual Beli Barang Antik tapi Makelar Jaminkan Uang Palsu, Endingnya Begini
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Pelayanan Izin Bangun di Kota Tangerang
Bisakah Mengubah Perilaku Buruk Pasangan, Bagaimana Caranya Buya?
Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru untuk Awasi Akuntan Cs
Memahami Maintenance adalah Kunci Keberhasilan Operasional Industri
Apa Itu Manipulasi: Memahami Definisi, Jenis, dan Cara Mengatasinya
Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Sita Rp21 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Pimpin Panen Melon Perdana di SMAN 3 Tenggarong
Top 3 Berita Hari Ini: Diduga Kena Pungli, Wisatawan Kapok Liburan Lagi ke Curug Ciparay Bogor
Temui Prabowo, Khofifah Usul Raudhatul Athfal Dapat Makan Bergizi Gratis
Memahami P19 Adalah Kode Penting dalam Proses Hukum Pidana