Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuterline Jabodetabek (KCJ) meminta kepolisian untuk menangkap warga yang membakar sampah di perlintasan Bekasi. Akibat ulah warga tersebut, perjalanan KRL terganggu.
"Meminta pihak berwajib agar segera menangkap oknum warga yang melakukan pembakaran tersebut," kata juru bicara PT KCJ Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (9/6/2016).
Peristiwa pembakaran sampah terjadi di perlintasan kilometer 22+9 antara Stasiun Cakung-Bekasi, pukul 06.17 WIB, tepatnya di flyover Kranji.
Akibatnya, api mengenai kabel persinyalan dan menyebabkan gangguan perjalanan KRL. "Akibat peristiwa ini, perjalanan KRL dari Bekasi sempat beroperasi sampai Stasiun Cakung," kata Eva.
Pihaknya, kata Eva, juga mengecam aksi tawuran antarwarga yang terjadi di antara Stasiun Buaran dan Klender, yang pecah pada pukul 06.35 WIB tadi pagi.
Akibat tawuran ini, kaca jendela KRL pecah terkena lemparan batu. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"KCJ mengecam keras aksi tawuran yang berdampak fatal dan mengakibatkan terganggunya perjalanan kereta api," ujar Eva.
KCJ: Tangkap Pembakar Sampah Penyebab Gangguan Kereta di Bekasi
PT KCJ meminta warga pembakar sampah penyebab terganggunya KRL diproses hukum.
diperbarui 09 Jun 2016, 10:31 WIBDiterbitkan 09 Jun 2016, 10:31 WIB
Rangkaian kereta commuter line saat melintas di perlintasan dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Pada 31 Desember 2015 hingga 1 Januari 2016, KRL Commuter Line akan beroperasi selama 24 jam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Iran dan Indonesia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Begini Harapan Kedua Negara
6 Zodiak yang Susah Buat Komitmen pada Satu Hubungan
Unik, Insinyur Ini Modifikasi Motor Lama Jadi Sepeda Penny Farthing Tercepat di Dunia
Indonesia Pepet China dalam Kunjungan Wisman Terbanyak ke Singapura pada 2024, Konser Bintang Global Terbukti Ungkit Daya Tarik
Fabrizio Romano Kasih Angin Surga untuk Fans Manchester United usai Bursa Transfer Januari 2025 Ditutup
Belum Menikmati Elpiji Subsidi, Masyarakat Papua dan Maluku Tak Terusik Kebijakan Baru Pembelian LPG 3 Kilogram
Viral Gas Non Subsidi Tabung Pink Muncul saat Elpiji 3 Kg Langka, Simak Fakta dari Pertamina
Kacau! Banyak Dana Desa Dimaling untuk Judi Online
350 Kata-Kata Kerja Inspiratif untuk Memotivasi Diri
Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini, Rabu 5 Februari 2025
Melly Goeslaw Sorot Kasus Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Senggol Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto
Arti Hati Berdebar Debar Menurut Primbon Jawa: Makna Spiritualnya