Liputan6.com, Jakarta - Rahmat Arifin (24) salah satu tersangka pembunuhan dengan cangkul terhadap Enno Parihah (18), mengungkapkan fakta baru. Tersangka mengakui telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi pada persidangan tersangka lain, RAL (16).
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah memanggil Arifin setelah memberikan keterangan yang berbeda di pengadilan. Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa dirinya telah berbohong di dalam persidangan.
"Dia menjelaskan kepada penyidik bahwa dia menyesal telah berbohong waktu di sidang,‎" ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Budi menjelaskan, Arifin nekat memberikan keterangan yang berbeda dengan Berita Acara Perkara (BAP) lantaran diintervensi oleh pihak RAL. Arifin diancam dan diiming-imingi akan dibantu keluar dari penjara jika bersedia meloloskan RAL dari jeratan hukum.
‎Arifin pun menyesal. Didampingi pengacaranya, Arifin kemudian membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000 di hadapan penyidik bahwa keterangan yang diberikan di dalam persidangan adalah bohong.
"Jadi ini semalam ya si Arif membuat surat pernyataan dikasih materai yang menyatakan kebohongannya di persidangan kemarin," papar dia.
Berikut surat pernyataan yang dibuat tersangka Rahmat Arifin:
Surat Pernyataan
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Rahmat Arifin
Tempat Tanggal Lahir: Raja Basa Baru 10-07-1992
Pekerjaan: Swasta
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Islam
Alamat: Mes Jatimulya Pergudangan 8 Kosambi Tangerang
Menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di depan sidang pengadilan pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama RAL bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong dikarenakan:
1. Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya RAL berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu RAL dengan cara berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap Eno Farihah ialah saya Imam dan Dimas Tompel bukan bersama dengan RAL.
Kemudian saya juga dijanjikan oleh RAL kalau RAL bebas saya dijanjikan untuk dibantu. Selanjutnya bila saya tidak mengikuti RAL saya diancam oleh RAL akan dipukulin sama teman-temannya RAL kelak saya bebas.
Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenarnya tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 8 Juni 2016
Yang memberi pernyataan,
Bermaterai
Rahmat Arifin
1 Pembunuh Wanita dengan Cangkul Akui Bohong di Persidangan
Tersangka Rahmat Arifin dijanjikan oleh terdakwa RAL bila dapat membantu terdakwa bebas.
diperbarui 09 Jun 2016, 16:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2016, 16:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Berkendara Motor Aman dan Nyaman: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Gagal di Piala AFF 2024, Asisten Shin Tae-yong: Evaluasi Berlanjut, Pemain Timnas Indonesia Perlu Menyadari Kekurangannya
350 Quote Relax untuk Menenangkan Pikiran dan Jiwa
Gritte Agatha Melahirkan Anak Pertama di Hari Ibu, Nama Putrinya Jadi Sorotan
Liverpool Menang Telak 6-3 Lawan Tottenham, Salah Catatkan Rekor Gemilang
350 Quote Relationship Terbaik untuk Memperkuat Hubungan
Kaleidoskop Rupiah 2024: Terus Bergejolak hingga Tembus 16.000 per Dolar AS
Jubir Tegaskan PDIP Tidak Menolak Kenaikan PPN 12%, Tapi Minta Pemerintah Kaji Ulang
Cara Rebus Telur Setengah Matang Antigagal
Kekalahan 0-3 MU dari Bournemouth: Pertahanan yang Buruk dan Old Trafford Jadi Tempat Bermain Lawan
350 Quote Petualang yang Menginspirasi untuk Penjelajah Sejati
VIDEO: PDIP: Kaji Ulang Waktu Penerapan PPN 12 Persen!